-->

Ads (728x90)

 

Satresnarkoba Polresta Barelang Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Seberat  297,4 Gram

BATAM, Realitamedia.com  – Satresnarkoba Polresta Barelang memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 297,4 gram yang dilaksanakan di Gedung Satresnarkoba Polresta Barelang,  Rabu (10/3/2021)

Pemusnahan barang bukti itu dipimpin oleh Kapolresta Barelang diwakili oleh Kasat Satresnarkoba Polresta Barelang, Kompol Jhon Hery Rakkuta Sitepu, SIK melalui KBO narkoba,  Sasmintoro, SH, M.H didampingi oleh Kasubag humas AKP Betty Novia dan Kanit 2 narkoba Iptu Hendar Giri Pratama, S.Tr.K., M.H.

Turut hadir dalam pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu itu,

PFM ahli pertama kantor balai POM kota Batam Riki Gusnawan SH, SPV terminal Avsec Bandara Hang Nadim Batam, Advokat Jugrun Pasaribu,SH, MH, Kasiwas Polresta Barelang serta rekan-rekan dari media.

KBO Satresnarkoba Polresta Barelang mengatakan barang bukti itu diamankan dari dua tersangka inisial DS dan C

" Pengaman kedua tersangka dan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 297,4 gram itu merupakan kerja keras dan keberhasilan Satresnarkoba Polresta Barelang yang di lakukan sejak bulan Januari 2021 lalu," katanya.

Tersangka inisial DS dan C itu, katanya,  diamankan di security Check Point (SCP) I, pintu keberangkatan Bandara International Hang Nadim Batam," katanya.

Kapolresta Barelang AKBP Yos Guntur, SIK sangat mengapresiasi atas berhasilnya tangkapan narkotika yang bisa menyelamatkan 1.190 jiwa manusia. 

" Ini merupakan keberhasilan bersama yang merupakan tanggung jawab kita semua," katanya 

" Saya menghimbau kepada masyarakat Kota Batam, jika ada yang melihat atau mendengar informasi adanya peredaran narkotika, harap bisa melaporkan kepada pihak yang berwajib," kata  Kapolresta Barelang melalui Kasubbag Humas Polresta Barelang Akp Betty Novia 


(Hms/HBB)

Posting Komentar