-->

Ads (728x90)

 

Nuryanto Melantik Dominggus Roslinus Rega Woge dan Amri.SE Menjadi Anggota DPRD Kota Batam

BATAM, Realitamedia.com -  DPRD Kota Batam menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Batam Sisa Masa Jabatan 2019 -2024  di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam Batam Center, Batam pada Kamis (25/3/2021) sekira pukul 10 17 WIB.

Rapat paripurna itu dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto.,S.H.,M.M didampingi  Wakil Ketua I Muhammad Kamaluddin dan Wakil Ketua II Ruslan M.Ali Wasyim .,S.H,dan Wakil Ketua III Ahmad Surya dan dihadiri anggota DPRD Kota Batam.

Turut hadir juga dalam rapat paripurna itu, Wakil Walikota Batam Amsakar Achmad, kepala OPD di lingkungan Pemko Batam, Camat, Lurah, tokoh masyarakat dan kader Partai.

Dalam sambutannya ketua DPRD kota Batam, Nuryanto mengatakan sesuai amanah pasal  99 ayat 1 Peraturan Pemerintah (PP) nomor 12 tahun 2018 pedoman penyusunan Tatib DPRD Provinsi, Kab/kota ditegaskan bahwa anggota DPRD berhenti antar waktu karena, pertama meninggal dunia, kedua mengundurkan diri dan ketiga diberhentikan.

“ Usulan PAW anggota DPRD Kota Batam Sisa Masa Jabatan 2019 -2024 dikarenakan meninggalnya dua orang anggota DPRD atas nama Almarhum M. Jeffry Simanjuntak,SE.MM pada tanggal 20 November 2020 dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan almarhum Drs Zainal Arifin yang meninggal pada tanggal 10 Desember 2020 dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS),” kata Nuryanto

Dikatakannya sesuai dengan ketentuan diatas DPC Partai Kebangkitan Bangsa Kota Batam telah menyampaikan surat No : 002/DPC/_ 20.06/0 II /2021.tanggal 14 Feb 2021 dan surat DPT Partai Keadilan Sejahtera No: 011/K/PE/- PKS /II/2021 kepada pimpinan DPRD hal usulan PAW anggota DPRD Kota Batam selanjutnya ketua DPRD Kota Batam mengirimkan surat No:54/170/II/2021 tanggal 18 Feb 2021 dan Surat No : 64/170/II/2021 tanggal 24 Feb 2021 kepada ketua KPU Kota Batam yang isinya : meminta agar KPU menyampaikan nama calon PAW anggota DPRD yang memproleh suara terbanyak urutan berikutnya dalam daftar peringkat perolehan suara dari partai politik yang sama pada daerah pemilihan yang sama yakni atas nama M. Jeffry Simanjuntak,SE.MM digantikan oleh Doninggus RR Woge dari PKB yang memenuhi syarat sebagai PAW dan Drs Zainal Arifin digantikan oleh Amri SE dari PKS yang juga memenuhi syarat sebagai PAW selanjutnya ketua DPRD Kota Batam mengirimkan surat kepada Gubernur Kepri melalui Walikota Batam, prihal usulan pemberhentian dan penganggkatan calon PAW anggota DPRD Kota Batam.  

Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto memandu pengucapan sumpah DPRD Kota Batam sisa masa jabatan 2019 -2024.

 "Demi Allah saya bersumpah ? Demi Tuhan saya berjanji, bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya, sebagai anggota DPRD kota Batam dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan Peraturan dan Perundang-undangan dengan berpedoman kepada Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara RI Tahun 1945. Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan Demokrasi,serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara dari pada kepentingan pribadi seseorang dan golongan. Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan Tujuan Nasional demi Kepentingan Bangsa dan Negara Kesatuan  Republik Indonesia, semoga Tuhan menolong saya (bagi yang beragama Khatolik )” 

Demikian pengucapan sumpah / janji yang diucapkan Doninggus RR Woge dan Amri SE yang dipandu ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto.

Usai mengucapkan sumpah janji jabatan dilanjutkan dengan menandatangani berita acara pengucapan sumpah janji yang diawali oleh anggota DPRD yang diambil sumpahnya yakni Doninggus RR Woge dan Amri SE kemudian Rohaniaan dan ketua DPRD Kota Batam.

“ Dengan selesainya acara pengucapan sumpah janji PAW sisa masa jabatan  2019-2024 maka secara resmi saudara Dominggus Roslinus Rega Woge dan saudara Amri.SE menjadi anggota DPRD Kota Batam sisa masa jabatan 2019-2024,” katanya.

Usai pelantian dan pengambilan sumpah Dominggus Roslinus Rega Woge saat ditemui sejumlah awak media mengatakan dirinya akan bekerja sama dengan seluruh anggota DPRD Batam, sehingga apa yang menjadi kepentingan bersama bisa dapat dilaksanakan.

Sementara Amri.SE mengatakan sebagai anggota dewan Insyah Allah kita akan bekerja sama dengan Walikota Batam kedepan bagaimana mempersiapkan ekonomi agar lebih baik dimasa Covid-19 ini.

“ Para pengusaha yang sudah kolep harus dibantu agar dapat bangkitkan kembali,” katanya.

Ketua DPRD Kota Batam saat ditemui sejumlah awak media mengatakan sangat mengharapkan agar Dominggus Roslinus Rega Woge dan Amri SE yang baru dilantik dapat cepat menyesuaikan dirinya di lingkungan lembaga DPRD Batam dan dirinya menunggu karya dari mereka berdua.

Seperti diketahui , katanya, Amri SE menggantikan almarhum Drs Zainal Arifin dan  Doninggus RR Woge menggantikan Almarhum M. Jeffry Simanjuntak,SE.MM di Komisi III Bidang Pembangunan,Sarana Prasana dan Lingkungan Hidup.

(Lam)


Posting Komentar