LINGGA, Realitamedia.com - Camat Lingga Yulius, SKM menggelar rapat koordinasi dengan mengundang pihak Koperasi Simpan Pinjam (KSP) yang berada di kecamatan Lingga pada Selasa (23/3/2021).
Rapat koordinasi itu dihadiri, KSP Sinar Jaya, KSP Rukun Jaya, KSP Sumber Sejahtera , KSP Bersama Rukun Jaya, Wakapolsek Daik, Junaidi dan Kanit Lantas Iwan Santoso, Firdaus dari Kesbangpol Lingga, H. Amhar M Zahid dan H.Hasan Basri perwakilan Tokoh Masyarakat Lingga, Perwakilan Pemuda, Kades Merawang, RT dan RW Kelurahan Daik.
Camat Lingga, Yulius, SKM mengatakan dari rapat tersebut disepakati beberapa keputusan diantaranya :
- KSP wajib memasang Papan Nama Usaha sesuai legalitas
- Anggota KSP yang bertugas wajib memakai ID Card (tanda pengenal)
- Wajib melapor keanggotaanya ke RT/RW/Desa/Kelurahan setempat
- Mengurangi kecepatan kendaraan bagi petugas lapangan
- Wajib menjaga keamanan
- Ketertiban dan menghormati kearifan lokal
- Melaporkan daftar peminjam aktif ke Desa/ Kelurahan
Wakapolsek Daik, Junaidi meminta KSP dimanapun berada untuk dapat melaporkan keberadaan KSP dan anggotanya ke RT/RW melengkapi perizinan dll.
Terkait laka lantas yang melibatkan anggota KSP baru-baru ini, diselesaikan secara kekeluargaan antara kedua belah pihak dengan Surat Pernyataan bersama.
“ Sedangkan kecelakaan yang terjadi pada malam Minggu kemarin sedang menunggu keputusan dari pihak kedua,” kata Kanit Lantas Iwan Santoso. (SWANDRI)
Posting Komentar