-->

Ads (728x90)

 



BATAM, Realitamedia.com  – Menteri Perikanan dan Kelautan Wahyu Sakti Trenggono meresmikan dua unit kapal Patroli milik Kementerian Kelautan dan Perikanan pada Kamis (9/3/2021) di Jalan Trans Barelang Kantor PSDKP Batam, Jembatan 2 Barelang, Batam.

Kapal Pengawas Perikanan itu dibangun dengan teknologi mutakhir, digunakan untuk menjaga perairan WPP-NRI 571 Selat Malaka dan WPP-NRI 711 Laut Natuna Utara.

"Mudah-mudahan dengan penambahan armada ini dapat memperkuat langkah-langkah pemberantasan Illegal fishing yang dilakukan KKP," kata Sekretaris Jenderal KKP yang juga Plt. Direktur Jenderal PSDKP, Antam Novambar.

Antam Novambar menyebutkan kapal itu dibuat oleh PT Palindo Marine Batam, yang didesign oleh Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).

Menteri Perikanan dan Kelautan Resmikan Kapal Pengawas HIU 16 dan 17


Antam juga menyampaikan bahwa KP. Hiu 16 dan KP. Hiu 17 ini merupakan design pertama yang dimiliki KKP. Dengan demikian, kapal yang dibangun dengan spesifikasi yang sama, sehingga industri dalam negeri yang menyediakan material dan perlengkapan kapal dapat terus berproduksi. 

"Jadi dalam pembuatan kapal ini, kami mengedepankan peran industri perkapalan dalam negeri," ujar Antam.

Sementara itu, Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono menyampaikan kedua Kapal tersebut dibangun dari bahan material pelat kapal yang dipilih dari bahan aluminium alloy yang sangat ringan namun kuat, agar minim korosi dan perawatannya lebih mudah dan kapal ini memiliki kecepatan sampai 29 knot. 

"Ini kapal cepat yang kami miliki saat ini," ketus Ipunk. 

Pria yang akrab disapa Ipunk itu menyebutkan kedua kapal tersebut telah dilengkapi dengan alat navigasi canggih, seperti Global positioning system, Navigator platter, Auto pilot, Magnetik compass reflector, Aitomatic identification system serta Electronic chart display and Information system.

Selain itu, Ipunk juga menyebutkan bahwa kapal telah dilengkapi drone sebagai alat pendokumentasian kegiatan HENRIKHAN (Penghentian, Pemeriksaan dan Penahanan) kapal illegal. 

"Meskipun masih jauh dari ideal, upaya penguatan pengawas terus dilakukan baik melalui peningkatan jumlah armada, teknologi pengawasan maupun kapasitas SDM pengawasan.

Namun demikian bahwa idealnya kita masih membutuhkan 70 armada kapal untuk pengawasan perikanan laut kita. 

“ Dengan keterbatasan yang saat ini dimiliki, kami tetap tidak kendor amankan laut kita," tegas Ipunk.

Sebagaimana diketahui, saat ini KKP telah memiliki 30 unit Kapal Pengawas Perikanan yang terdiri dari empat Kapal Pengawas kelas A dengan panjang diatas lima puluh meter, tiga unit Kapal Pengawas kelas B dengan panjang empat puluh sampai lima puluh meter, dua belas unit Kapal Pengawas kelas C dengan panjang tiga puluh sampai empat puluh meter termasuk dua unit kapal baru ini, sepuluh unit kelas D dan satu unit kelas E.

(HBB)


Posting Komentar