-->

Ads (728x90)

Bupati dan Wabup Inventarisir Permasalahan di Kabupaten Asahan Dengan Meninjau Ruas Jalan Yang Kerap Tergenang Air


ASAHAN, Realitamedia.com – Setelah dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Asahan, H Surya B.Sc dan Taufik Zainal Abidin, S.Sos, M.Si langsung menginventarisi permasalahan yang ada di kabupaten Asahan.

Hal itu dilakukan untuk merealisasikan visi mereka yakni “ Mewujudkan Asahan Sejahtera yang Religius dan Berkarakter”.

Sebagai langkah awal dalam menginveraisir permasalahan tersebut, Bupati dan Wabup Asahan turun meninjau beberapa ruas jalan Kota Kisaran yang tergenang air diantaranya, di Jalan Cokroaminoto Kelurahan Mekar Baru Kecamatan Kota Kisaran Barat sampai ke Jalan Imam Bonjol Kelurahan Kisaran Timur Kecamatan Kota Kisaran Timur, Jum'at (05/03/2021)

Dari keterangan masyarakat yang ditemui, Bupati Asahan temukan fakta bahwa genangan air yang terjadi disebabkan oleh banyak faktor dan salah satunya akibat ditutupnya lubang kontrol pembuangan air pada drainase yang ada di ruas jalan Kota Kisaran oleh masyarakat yang berdomisili di tempat tersebut.

Mendapat keterangan tersebut, Bupati H Surya Bsc langsung mengintruksikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Asahan Tengku Adi Huzaifah untuk memperbaiki tata ruang drainase di ruas jalan Kota Kisaran, agar genangan air yang menggenang di ruas jalan Kota Kisaran setiap musim penghujan dapat teratasi.

Beliau juga menghimbau masyarakat untuk bersama-sama dengan Pemerintah mengatasi permasalahan ini. Karena untuk mengatasi permasalahan ini, selain drainase yang harus berfungsi dengan baik, juga dibutuhkan kesadaran dari masyarakat yang berdomisili di Kota Kisaran untuk menjaga kebersihan serta tidak menutup secara permanen lubang kontrol pembuangan air yang telah disediakan oleh Pemerintah kabupaten Asahan.

“ Kami juga meminta kesadaran dari masyarakat yang telah menutup lubang kontrol pembuangan air untuk secara sukarela membongkar dan membuat kembali lubang kontrol pembuangan air di drainase tersebut,” katanya.

Hal senada disampaikan Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos, M.Si yang menyebutkan bahwa keberadaan lubang kontrol pembuangan air pada drainase, dapat memudahkan para petugas yang akan membersihkan saluran drainase.  

“ Karena itu saya mohon kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan bahu membahu dengan Pemerintah dalam mewujudkan Kisaran bebas banjir,” ujar Wakil Bupati.

Kadis PUPR T. Adi Hudzaifah mengatakan sesuai arahan Bupati dan Wakil Bupati Asahan, kami akan memberikan tanda berupa cat merah disetiap lokasi yang harus dibongkar dan dibuat kembali lubang kontrol pembuangan airnya. 

Ia juga mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Asahan akan memberikan batas waktu 2 minggu untuk membongkar dan membuat kembali lubang kontrol pembuangan air secara sukarela. Dan nantinya setelah 2 minggu, Dinas PUPR akan membongkar dan membuat kembali lubang kontrol pembuangan air yang belum dibongkar oleh masyarakat.

 (Ten)


Posting Komentar