-->

Ads (728x90)

 

Tim Unit Reskrim Polsek Mandau Meringkus Seorang Pria Yang Diduga Penjual Judi Togel Online

BENGKALIS, Realitamedia.com – Tim Unit Reskrim Polsek Mandau, Polres Bengkalis mengamankan seorang pria berinisial I (54) yang diduga bandar judi togel melalui situs online di daerah kelurahan Duri Barat, kecamatan Mandau Minggu (24/1/2021).

Kapolres Bengkalis, AKBP Hendra Gunawan SIK,MT melalui Kapolsek Mandau, Kompol Arvin Hariadi SIK kepada sejumlah awak media pada Senin (25/1/2021) mengatakan tersangka inisial I diamankan petugas pada Minggu (24/1/2021) sekira pukul 14.00 WIB disebuah warung di Jalan Pertanian kelurahan Duri Barat, kecamatan Mandau,Bengkalis.

Ia menyebutkan kasus ini terungkap atas informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktifitas judi togel online yang diduga dilakukan oleh tersangka inisial I 

“Berdasarkan informasi tersebut, Tim Unit Reskrim Polsek Mandau melakukan pengintaian terhadap inisial I di Tempat Kejadian Perkara (TKP) hingga sekitar pukul 14.00 WIB setelah diamati ternyata informas itu benar petugas langsung melakukan penggerebekan dan  mengamankan tersangka inisial I bersama sejumlah barang bukti (BB),” kata Kompol Arvin.

Ia menyebutkan BB yang diamankan petugas berupa 1 lembar rekapan nomor togel, 1 buah pena, 9 lembar deposit (transfer) ke situs togel, 1 buah kartu ATM Bank BCA beserta uang sebesar Rp  2.364.000 (dua juta tiga ratus enam puluh empat ribu rupiah), 1 unit Handphone Android Xiomi Redmi tipe 6A warna Hitam, dan 1 unit Handphone Nokia warna Putih.

“ Saat ini tersangkaI Bersama barang bukti telah diamankan oleh Tim Unit Reskrim ke Mapolsek Mandau untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut sesuai dengan proses hukum,” tutup Kompol Arvin. (Bcn).


Posting Komentar