Pringsewu,Realitamedia.com – Kepolisian Resor (Polres) Pringsewu menunjukkan keseriusannya dalam menanggulangi aksi premanisme yang meresahkan masyarakat dengan mengamankan delapan pemuda terduga pelaku tawuran bersenjata tajam. Para pemuda tersebut diduga tergabung dalam kelompok gangster bernama "BOM21" yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Pringsewu dan Kabupaten Pesawaran.
Penangkapan dilakukan oleh tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pringsewu di sejumlah lokasi berbeda pada Kamis, 8 Mei 2025, mulai sekitar pukul 13.00 WIB.
Dalam operasi ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua bilah celurit modifikasi sepanjang satu meter, enam unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aksi mereka.
Kepala Satuan Reskrim Polres Pringsewu, AKP Johannes, mewakili Kapolres AKBP M. Yunnus Saputra, menjelaskan bahwa dari delapan pemuda yang diamankan, empat di antaranya masih tergolong anak di bawah umur.
Mereka adalah FK (14), AS (14), LS (16), dan DM (17). Sementara empat lainnya merupakan pemuda dewasa, yakni RA (18), IM (18), JI (18), dan WM (19). Tiga pelaku diketahui baru saja lulus dari sekolah menengah pertama, dua lainnya masih berstatus pelajar SMK, dan sisanya sudah putus sekolah.
“Aksi mereka sangat meresahkan. Tawuran dilakukan di jalan-jalan protokol dan melibatkan senjata tajam, yang tentu sangat membahayakan pengguna jalan dan masyarakat umum,” ungkap AKP Johannes dalam keterangannya, Jumat (9/5/2025).
Ia menambahkan bahwa penangkapan ini dilakukan menyusul beredarnya rekaman video tawuran mereka di media sosial yang memicu kekhawatiran publik. Keberadaan kelompok “BOM21” ini dinilai berpotensi menimbulkan gangguan serius terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Premanisme bukan hanya mengancam keselamatan warga, tetapi juga berpotensi menghambat roda perekonomian daerah. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk memutus rantai premanisme sejak dini, demi mendukung iklim investasi dan pembangunan di Lampung,” tegasnya.
Polres Pringsewu juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih aktif dalam mengawasi pergaulan anak-anak mereka agar tidak terjerumus dalam kegiatan kriminal.
Edukasi dan pengawasan di lingkungan keluarga dinilai sebagai salah satu kunci pencegahan awal terhadap perilaku menyimpang di kalangan remaja.
“Langkah ini adalah bagian dari strategi Polres Pringsewu dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif, sebagai pondasi penting bagi kemajuan daerah. Kami harap masyarakat turut berperan aktif dalam menjaga lingkungan masing-masing,” tutup AKP Johannes.
Penindakan tegas terhadap kelompok-kelompok seperti "BOM21" menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Kepolisian untuk mencegah tumbuhnya bibit kriminalitas dan mengembalikan rasa aman bagi seluruh lapisan masyarakat di wilayah Pringsewu dan sekitarnya.
( Iwan )
Posting Komentar