-->

Ads (728x90)

Share Artikel ini | Redaksi News Kamis, Februari 05, 2026 A+ A- Print Email

Moch Djibril korban pengeroyokan (Foto : James/Realitamedia.com)

By James 

KARIMUN, Realitamedia.com
- Polsek  Meral, Polres Karimun komitmen akan memproses laporan dugaan tindak pidana pengeroyokan yang dilaporkan oleh Moch Djibril  beberapa hari yang lalu.

Moch Djibril berharap aparat penegak hukum bekerja secara transparan, objektif, serta sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

"Kami meminta kepada pihak kepolisian agar terduga  ketiga pelaku  segera diamankan dan diproses secara hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Moch Djibril,Rabu (4/2/2026)  yang meminta pihak kepolisian bertindak cepat dan profesional terhadap laporan yang telah mereka sampaikan secara resmi.

Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Meral, AKP Hadi Candra melalui penyidik Polsek Meral,  Brigadir Polisi Charles membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dugaan tindak pidana pengeroyokan yang dilaporkan oleh korban atas nama Moch Djibril.
  
"Terkait laporan tersebut, kami telah menerimanya secara resmi dan saat ini sudah kami serahkan kepada penyidik untuk ditindaklanjuti," kata Charles saat ditemui di Mapolsek Meral.

Penanganan perkara tersebut, kata dia, saat ini masih berada pada tahap penyidikan yang berkaitan dengan peristiwa dugaan pengeroyokan tersebut. (Jam)

Editor : Patar 


Posting Komentar