![]() |
| Puluhan warga demo di depan kantor Bupati Karimun, Rabu (11/2) (Foto : Ist/Realitamedia.com) |
By james
KARIMUN, Realitamedia.com – Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kabupaten Karimun menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Karimun, pada Rabu (11/2)
Dalam aksinya mereka mendesak agar Bupati Karimun Iskandarsyah mencabut Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Ferry Kurniawan sebagai Direktur Perumda Tirta Mulia Karimun periode 2026-2031.
"Kami mendesak Bupati Karimun Iskandarsyah untuk mencabut SK pengangkatan Ferry Kurniawan sebagai Direktur Perumda Tirta Mulia Karimun Perumda,” kata koordinator aksi Aliansi Masyarakat Kabupaten Karimun dalam orasinya .
Bupati Karimun sebagai KPM Perumda Tirta Mulia Karimun mengeluarkan Surat Keputusan Bupati Karimun Nomor 129 Tahun 2026 tentang pengangkatan Ferry Kurniawan sebagai Direktur Usaha (Dirus) Perumda Tirta Mulia Karimun periode tahun 2026-2031.
Aliansi Masyarakat Kabupaten Karimun menolak keras pengangkatan Ferry Kurniawan sebagai Direktur Perumda Tirta Mulia Karimun atas dalih Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Direksi BUMD, yang dijadikan alasan pembatalan Muhammad Zen untuk diangkat sebagai Direktur Perumda Tirta Mulia Karimun periode 2026-2031.
Sebaliknya para pendemo menilai kelulusan seleksi administrasi merupakan bukti hukum terpenuhinya Pasal 35, Permendagri No.37/2018 sebagai dasar utama proses seleksi Direksi BUMD.
Tuntutan ketiga, pendemo minta adanya kepastian hukum dan konsistensi prosedur dalam setiap proses seleksi dan pengangkatan Direksi BUMD di Kabupaten Karimun.
Usai melakukan orasinya, 10 orang perwakilan dari pengunjuk rasa diterima Bupati Karimun Iskandarsyah dan Wakil Bupati Karimun,Rocky Marciano Bawole di kantor Bupati Karimun. (Jam)
Editor : Patar


Posting Komentar