![]() |
| Bupati Iskandarsyah (tengah) bersam Tim KKP-IFAD saat menggelar FGD di ruang rapat kantor Bupati Karimun, Selasa (24/2/2026) ( Foto : James/Realitamedia.com) |
By : James
KARIMUN, Realitamedia com- Dua Kabupaten yang berada di Provinsi Kepulauan Riau yakni Kabupaten Karimun dan Bintan masuk dalam pusat pengembangan program Blue Coast Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bekerjasama dengan International Found for Agricultural Development (IDAF).
Program Blue Coast menargetkan peningkatan kualitas kawasan pesisir. Termasuk peningkatan kesejahteraan masyarakat yang hidup di dalamnya.
Hal tersebut diketahui saat Tim KKP-IFAD menggelar Forum Group Discussion (FGD) di ruang rapat kantor Bupati Karimun, Selasa (24/2/2026).
Bupati Karimun Iskandarsyah memimpin rapat menyambut antusias program Blue Coast tersebut.
Mengingat, Kabupaten Karimun memiliki potensi laut, pesisir laut, termasuk mangrove yang begitu besar dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.
"Mudah-mudahan program Blue Coast di Karimun disetujui, dan dapat dilaksanakan tahun 2027. Selain mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir, juga memperkuat program astacita Pak Presiden yakni program Ekonomi Biru," ujar Bupati Iskandarsyah.
Blue Coast, lanjut Bupati, erat kaitannya dengan pengembangan pariwisata. Sebab, program Blue Coast adalah menggali atau memanfaatkan potensi laut, pesisir laut, dan mangrove.
"Untuk Kabupaten Karimun, saya mengusulkan Program Blue Coast ada di Kecamatan Sugie Besar. Karena memiliki dukungan, dan potensi besar dalam pengembangan ekonomi biru tadi," beber Iskandarsyah.
Iskandarsyah mengaku, program Blue Coast termasuk strategi bersama pemerintah pusat, dan provinsi dalam mengatasi daerah tertinggal.
Sebagaimana diketahui, di Kabupaten Karimun masih ada satu desa tertinggal yakni Desa Selatmie Kecamatan Sugie Besar.
"Saat ini kita masih ada satu PR yang belum tuntas yakni mengatasi desa tertinggal. Mudah-mudahan di pemerintahan kami melalui program Blue Coast mampu menghilangkan Sekatmie dari status daerah tertinggal," tegas Iskandarsyah.
Pad intinya, tukas Bupati, melalui Blue Coast atau ekonomi biru adalah bagaimana mengangkat derajat kesejahteraan masyarakat nelayan maupun pesisir.
Pematangan program Blue Coast melakui FGD ini turut dihadiri Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Dinas Perikanan, dan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa.
Hasil FGD masih dilakukan pengujian, dan penilaian hingga pertengahan tahun 2026. Jika disetujui, program peningkatan masyarakat pesisir dapat dilaksanakan tahun 2027. (JH)


Posting Komentar