![]() |
| Wali Kota Batam, Amsakar Achmad (Foto : Parulian/Realitamedia.com) |
By Parulian
BATAM, Realitamedia.com - Pemerintah Kota (Pemko) Batam menetapkan jumlah jam kerja efektif selama Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi minimal 32 jam 30 menit per minggu di luar waktu istirahat.
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad berharap penyesuaian jadwal kerja tersebut tidak menurunkan kinerja maupun capaian pegawai.
“ Penyesuaian jam kerja aparatur sipil negara (ASN) tersebut diberlakukan untuk menjaga keseimbangan antara kelancaran pelayanan publik dan produktivitas pegawai selama menjalankan ibadah puasa,” kata Walikota Amsakar, Rabu (18/2/2026).
.
Menurutnya, pelayanan publik harus tetap berjalan maksimal meskipun terdapat penyesuaian waktu kerja.
“Penyesuaian jam kerja ini dilakukan untuk mendukung kelancaran ibadah Ramadan, namun pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama,” ujarnya.
Kebijakan tersebut juga tertuang dalam surat edaran yang mengatur jam kerja ASN di lingkungan Pemerintah Kota Batam selama Ramadan.
Dalam ketentuan itu dijelaskan bahwa perangkat daerah yang menerapkan lima hari kerja memiliki jam kerja Senin hingga Kamis pukul 08.00 hingga 15.00 WIB, dengan waktu istirahat pukul 12.00 hingga 12.30 WIB. Sementara pada hari Jumat, jam kerja berlangsung pukul 08.00 hingga 15.30 WIB dengan waktu istirahat pukul 11.30 hingga 12.30 WIB.
Adapun perangkat daerah yang menerapkan enam hari kerja, jam kerja Senin hingga Kamis serta Sabtu berlangsung pukul 08.00 hingga 14.00 WIB dengan waktu istirahat pukul 12.00 hingga 12.30 WIB. Khusus hari Jumat, jam kerja juga pukul 08.00 hingga 14.00 WIB dengan waktu istirahat pukul 11.30 hingga 12.30 WIB.
Amsakar menambahkan, setiap perangkat daerah diminta memastikan disiplin pegawai tetap terjaga serta pelayanan langsung kepada masyarakat tidak terganggu selama Ramadan. Pengawasan pelaksanaan jam kerja juga menjadi tanggung jawab pimpinan unit kerja masing-masing.
“Disiplin tetap harus dijaga. Penyesuaian jam kerja bukan alasan menurunnya kualitas pelayanan,” tegasnya. (ian)
Editor : Patar


Posting Komentar