-->

Ads (728x90)

Share Artikel ini | Redaksi News Kamis, Februari 26, 2026 A+ A- Print Email

Kapukesmas Moro Diamankan Polda Kepri, Bupati Iskandarsyah : ASN yang Terlibat Narkoba Diberikan Sanksi Tegas
Bupati Karimun Iskandarsyah (Foto : James/Realitamedia.com)

By James 
  
KARIMUN, Realitamedia.com
- Bupati Karimun Iskandarsyah menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti terlibat atau menggunakan narkoba. 

“ Kami akan menindak tegas jika ada aparatur sipil Negara terlibat atau menggunakan narkoba,” kata Bupati Iskandarsyah kepada wartawan di Kantor Bupati Karimun, Kamis (26 /2/2026)

Pernyataan tegas Bupati Iskandarsyah itu, menanggapi Kepala Puskesmas (Kapukesmas) Moro inisial BSS yang ditangkap Polda Kepri, pada Kamis (12/2/2026) kemarin. 

Ia menyebut bahwa Pemkab Karimun akan melihat dulu kasusnya, sesuai asesmen dari Polda Kepri, apakah tersangka ini pengedar atau pemakai.

Ia dengan tegas mengatakan tidak akan memberikan toleransi apabila terdapat ASN yang terbukti positif menggunakan narkoba.

"Kalau sampai ada ASN yang terindikasi dan terbukti positif narkoba, menurut saya itu sudah fatal dan sangat tidak terpuji,” kata Iskandarsyah.

Penyidik Polda Kepri telah merehabilitasi BSS selama tiga bulan ke depan di Mapolda Kepri di Nongsa, Batam.

“ Kalau dilakukan rehabilitasi, artinya inisial BSS inikan pemakai, untuk sanksi yang dilakukan kita lihat dulu nanti aturannya gimana,” sambung Iskandar

Menurutnya, ASN memiliki tanggung jawab besar sebagai teladan bagi masyarakat. Oleh karena itu, keterlibatan narkoba merupakan pelanggaran berat yang mencederai integritas aparatur pemerintahan.

Sebelumnya dilaporkan bahwa inisial BSS diamankan pihak Polda Kepri terkait penyalahgunaan tindak pidana narkoba. Saat dilakukan penggeledahan di rumah dan di tempat kerja BSS, polisi tidak mendapatkan barang bukti sabu hanya ditemukan alat hisap sabu atau boong. Saat dilakukan tes urine ia positif  pengguna narkoba. (Jam)

Editor : Patar

Posting Komentar