![]() |
| Wakil Ketua DPC PBB Kabupaten Karimun, Maszan Sianturi (Foto : James/Realitamedia.com) |
By James
KARIMUN, Realitamedia.com - Akhir-akhir ini ada kegaduhan, sorotan itu disampaikan Wakil Ketua DPC Pemuda Batak Bersatu (PBB) Kabupaten Karimun, Maszan Sianturi menanggapi dugaan adanya pungutan istilah "Uang Guarantee" yang dilakukan oleh agen tiket kepada penumpang kapal feery tujuan Malaysia di Pelabuhan Internasional Karimun
Meski pemberitaan menyebut masih dalam dugaan, ia menilai kegaduhan ini sudah terlanjur berdampak pada persepsi publik terhadap tata kelola pelabuhan.
Menurutnya, klarifikasi sangat dibutuhkan agar kepercayaan masyarakat tidak terus merosot, sehingga tidak berkembang lagi isu-isu negatif.
“ Jika tidak ditangani serius, isu seperti ini bisa membuat citra dan kredibilitas semakin menurun di mata public,” kata Maszan Sianturi, Kamis (26/2/2026).
Untuk memastikan kebenaran istilah uang gerenti yang dimaksud, Maszan Sianturi melakukan penelusuran di lapangan serta mencari apa itu Gerenti, dari hasil penelusuran tersebut didapat kata Gerenti merupakan terjemahan dari bahasa Inggris yang artinya, garansi atau jaminan.
Maszan P. Sianturi menemui seorang calon penumpang kapal tujuan Malaysia bernama Leman, dari hasil perbincangan Leman mengaku, imigrasi Karimun tidak pernah meminta uang Gerenti, Istilah Gerenti itu hanya berlaku di Malaysia.
"Jadi kalau ada informasi bahwa Imigrasi Karimun minta uang Gerenti sama calon penumpang tujuan Malaysia itu tidak benar bang," kata Leman, Rabu (25/2/2026).
Ia juga menjelaskan, tidak ada jumlah nominal uang spesifik yang wajib (uang gerenti/jaminan) ditunjuk oleh WNI saat masuk Malaysia, namun petugas Imigrasi berhak menanyakan bukti kecukupan dana untuk biaya hidup selama kunjungan.
"Jadi Imigrasi Malaysia belum tentu bisa mengizinkan masuk tanpa ada jaminan atau gerenti tersebut dan perlu ketahui, petugas Imigrasi Malaysia tahu kalau kami dari Indonesia sekitar 70 persen masuk ke Malaysia itu untuk bekerja bukan melancong," jelasnya.
Dari Karimun tidak ada kendala namun untuk bisa lolos di Malaysia, ia minta tolong kepada jasa agen tiket kapal yang mempunyai koneksi hubungan baik kepada petugas di Malaysia.
Dan untuk biaya gerenti tersebut dengan tiket PP nya serta bandingannya setiap orang hanya menghabiskan uang sebesar Rp 1,1 juta agar bisa tinggal selama 25 atau 28 hari.
Dengan adanya jasa tersebut, ia merasa terbantu karena ia terkadang tidak memiliki uang, pihak jasa agen tiket yang menalangi dana tersebut, hanya dengan modal kepercayaan saja dengannya.
“ Setelah kami pulang dari Malaysia akan mengembalikan dana yang telah kami pinjam ke jasa agen tiket itu,” paparnya.
"Sungguh kami sangat terbantu, menurut saya hendaknya abang wartawan dan yang lainnya memberitakan ini secara positif, karena jika pemberitaan negatif kami para pejuang rupiah bakal kena dampaknya. Dan kami kehilangan mata pencarian terus bagaimana nasib keluarga kami," katanya menambahkan.
Ia menyebut orang yang berangkat ke Malaysia bekerja bukan dengan orang lain tetapi ikut saudara yang ada di Malaysia seperti sepupu ayah, nenek yang asli orang Malaysia.
Di tempat terpisah salah seorang jasa agen tiket kapal menjelaskan terkait pengadaan jasa uang gerenti memang benar adanya.
"Mereka para calon penumpang yang kami kenal dan kami percaya kami bantu, yang ingin masuk kalau tidak ada uang gerenti selalu kami pinjamkan dan dibayar setelah pulang dari Malaysia. Terkait masalah ini tidak ada kena mengena dengan pihak Imigrasi Karimun," katanya.
Dari hasil penelusuran di lapangan, Maszan P Sianturi mengatakan bahwa terkait Gerenti tersebut diminta imigrasi dan agen memberikan keterangan resmi kepada masyarakat, sehingga tidak berkembang lagi isu-isu negatif.
Ia menyebut sesuai Undang-Undang Ketenagakerjaan, pekerja yang bekerja di luar negeri tanpa mengikuti prosedur resmi tidak memiliki dokumen lengkap (paspor/visa kerja) dianggap ilegal.
"Untuk itu pemerintah pusat dan daerah harus segera mencari solusi untuk mempermudah jalur prosedural, sehingga masyarakat tidak menggunakan jalur non procedural untuk bekerja ke luar negeri,” katanya. (Jam)
Editor : Patar
.jpeg)

Posting Komentar