PRINGSEWU, Realitamedia.com – Kabupaten Pringsewu kembali menorehkan prestasi di bidang pelayanan publik. Pada ajang Opini Ombudsman RI: Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025, Kabupaten Pringsewu berhasil meraih Opini Kualitas Tinggi dengan nilai 84,09.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara yang digelar di Balai Keratun, Provinsi Lampung, Senin (9/2/2026), oleh Wakil Gubernur Lampung dr. Jihan Nurlela kepada Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas.
Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja keras serta sinergi seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Pringsewu dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Pringsewu untuk terus berbuat yang terbaik serta meningkatkan kualitas pelayanan publik yang bersih, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar Riyanto Pamungkas.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung Nur Rakhman Yusuf menjelaskan bahwa pengawasan Ombudsman tahun ini berfokus pada transformasi penilaian, evaluasi berkelanjutan, serta penguatan dimensi pengaduan masyarakat. Menurutnya, penilaian tersebut menjadi instrumen strategis dalam mendorong terciptanya ekosistem pelayanan publik yang kompetitif dan partisipatif.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Gubernur Lampung dr. Jihan Nurlela menegaskan agar seluruh aparatur pemerintah di Provinsi Lampung menjadikan pelayanan publik sebagai budaya kerja, bukan sekadar kewajiban administratif.
(iwan)


Posting Komentar