![]() |
| Anggota Pansus DPRD Batam Haji Sulaiman (kiri) saat memimpin rapat membahas Ranperda LAM Kota Batam di ruang Serba Guna DPRD Kota Batam, Rabu (18/2/2026) (Foto : Parulian/Realitamedia.com) |
By Parulian
BATAM, Realitamedia.com – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam bertujuan memperkuat posisi Lembaga Adat Melayu sebagai payung bagi berbagai organisasi paguyuban sosial, kebudayaan, dan kemasyarakatan di Kota Batam.
Hal tersebut disampaikan anggota Pansus DPRD Batam Haji Sulaiman saat memimpin rapat untuk mematangkan substansi Ranperda LAM Kota Batam yang sedang disusun. pada Rabu (18/2/2026) siang di ruang Serba Guna DPRD Kota Batam.
Dalam memimpin rapat ini Haji Sulaiman didampingi oleh Warya Burhanuddin, dan dihadiri tim Pemerintah Kota Batam dari Bagian Hukum Setdako Batam serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam.
Haji Sulaiman mengatakan keberadaan regulasi yang jelas diharapkan mampu memberikan landasan hukum yang kuat bagi LAM dalam menjalankan fungsi pembinaan, pelestarian adat dan budaya
Melayu, sekaligus mempererat sinergi antar organisasi kemasyarakatan yang bernaung di bawahnya.
Pada rapat ini, tim Pemerintah Kota Batam memberikan masukan dari sisi legal drafting dan aspek kebudayaan.
Pansus bersama Tim Pemerintah Kota Batam akan terus melakukan pembahasan lanjutan guna menyempurnakan draf Ranperda sebelum nantinya dibawa ke tahap berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD Kota Batam. (ian)
Editor : Patar


Posting Komentar