![]() |
| Bareskrim Polri (Foto: Okezone) |
Editor By : Patar
JAKARTA, Realitamedia.com – Enam tersangka kasus narkotika yang menyeret nama mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, dibawa dari Nusa Tenggara Barat (NTB) ke Bareskrim Polri, Jakarta. Salah satu yang turut dibawa adalah mantan Kasatresnarkoba Polres Bima, AKP Malaungi.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, menerangkan para tersangka dibawa untuk menjalani pemeriksaan lanjutan serta proses konfrontasi keterangan.
"Ya, sekarang kami bawa semua ke sini. Tadi pagi baru tiba. Saat ini mereka menjalani pemeriksaan di Bareskrim untuk dikonfrontasi terkait masing-masing kesaksian," kata Eko Hadi dikutip okezone.com, Jumat (27/2/2026).
Menurutnya, penanganan perkara dilakukan secara terpadu antara Polda NTB dan Mabes Polri karena kasus tersebut merupakan bagian dari pengembangan jaringan narkotika.
"Sama saja, Polda, Polres, Mabes Polri, selama narkoba semua bersatu," ujar Eko.
Adapun para tersangka yang dibawa yakni Malaungi, Irfan, Herman, dan Yusril Isamahendra. Sementara dua tersangka perempuan adalah Anita dan Ais Setiawati.
Sumber : Okezone.com


Posting Komentar