![]() |
| Kepala BPBD Kota Tanjungpinang Muhammad Yamin (Foto : Ist/Realitamedia.com) |
By Baringin
TANJUNGPINANG, Realitamedia.com – Bagi warga Kepri yang tinggal di wilayah pesisir Kepulauan Riau, termasuk Kota Tanjungpinang, diharapkan waspada sebab diperkirakan dari tanggal 3 hingga 7 Februari 2026 akan terjadi banjir pesisir (rob).
Hal tersebut berdasarkan peringatan dini yang dikeluarkan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I Hang Nadim Batam yang memperkirakan potensi banjir pesisir (rob) akan terjadi pada tanggal 3 hingga 7 Februari 2026 di sejumlah wilayah pesisir Kepulauan Riau, termasuk Kota Tanjungpinang.
Peringatan dini itu disampaikan seiring adanya fenomena fase perigee dan bulan purnama yang berpotensi meningkatkan ketinggian muka air laut maksimum. Berdasarkan pemantauan data water level dan prediksi pasang surut, masyarakat pesisir diminta untuk meningkatkan kewaspadaan.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tanjungpinang Muhammad Yamin mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan pemantauan intensif di wilayah rawan banjir pesisir, serta menyiagakan personel guna mengantisipasi berbagai kemungkinan dampak yang ditimbulkan.
Adapun wilayah Kota Tanjungpinang, daerah yang berpotensi terdampak meliputi kawasan pesisir Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang Barat, Bukit Bestari, dan sekitarnya.
“ Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, mematikan aliran listrik saat terjadi genangan guna mengantisipasi korsleting, serta mewaspadai kemunculan binatang berbisa. Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD juga siap memberikan bantuan dan melakukan evakuasi apabila dibutuhkan,” kata Muhammad Yamin, Selasa (3/2).
Muhammad Yamin, menegaskan bahwa potensi banjir pesisir dapat berdampak pada aktivitas masyarakat di kawasan pelabuhan, permukiman pesisir, serta kegiatan ekonomi seperti perikanan dan usaha tambak.
Ia mengimbau masyarakat untuk mengamankan barang-barang berharga dan membatasi aktivitas di kawasan pesisir saat air laut mencapai pasang maksimum.
Sebagai bentuk kesiapsiagaan, BPBD Kota Tanjungpinang membuka layanan kedaruratan yang dapat dihubungi masyarakat melalui nomor telepon (0771) 20949.
“ Masyarakat Kota Tanjungpinang diminta agar terus meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan secara bersama-sama. Koordinasi lintas perangkat daerah terus dilakukan guna memastikan keselamatan masyarakat tetap terjaga,” katanya. (Bar)
Editor : Patar


Posting Komentar