![]() |
| SS pelaku pencabulan anak di bawah umur yang diamankan Polisi (Ist/Realitamedia.com) |
By Raden
ASAHAN, Realitamedia.com- Salah seorang karyawan PTPN IV PalmCo Kebun Sei Kopas, berinisial SS diamankan Polisi.
Pria paruh baya yang telah memiliki cucu itu diringkus Polisi karena telah melakukan pencabulan anak di bawah umur.
Pada TRIBRATATV, salah seorang sumber mengatakan, SS diamankan sepasukan polisi dari Polsek Bandar Pasir Mandoge, Jumat (06/02/26) sore di rumahnya, Perumahan Kebun Sei Kopas.
"Kalau tidak salah maghrib. Cabuli anak-anak di bawah umur bro. Anak-anak pengajian," ucapnya.
Dikatakan sumber, terbongkarnya kasus itu berawal saat salah satu korban, sebut saja Bunga terlihat Ibunya seperti menahan rasa sakit saat buang air kecil.
Melihat itu, ibu korban mendekati dan menanyakan. Namun karena tidak curiga Bunga telah menjadi korban pencabulan, si ibu tidak menanyakan terlalu jauh.
Hanya saja, saat diperiksa di saku Bunga, sang ibu melihat sejumlah uang dengan nilai yang sangat banyak.
Bunga lantas mengaku uang itu pemberian SS. "Dibilangnya dari kek Samsaka. Dan bukan dia aja dikasih, tapi ada 3 orang lagi kawan ngaji dia," ujar sumber.
Esoknya, pengakuan Bunga lantas diceritakan Ibunya ke rekan kerja sekaligus pimpinannya. Bunga dan ketiga korban lantas dipanggil dan ditanyai.
Seperti disambar petir, para korban mengaku sudah dicabuli oleh pelaku. Untuk memastikan, para korban hari itu juga dibawa ke pelayanan Kesehatan untuk diperiksa.
Hasil pemeriksaan, pada kelamin Bunga terlihat ada robekkan tanda pencabulan, sementara ketiga korban lainnya masih normal.
"Korbannya kelas 4 SD satu orang, si Bunga sama 2 lagi masih kelas 3 SD. Hari itu juga dibuat laporan. Mungkin Rabu entah Kamis," beber sumber.
Lebih mengejutkan, sumber menyebut jika pelaku SS bukan hanya baru kali ini saja berbuat pencabulan.
Beberapa waktu lalu, pelaku juga diketahui telah melakukan hal yang sama. Hanya saja, pelaku yang dikenal sebagai sosok religius di lingkungan Kebun Sei Kopas ini tidak sempat berhadapan dengan hukum.
"Beberapa waktu lalu juga udah pernah bro. Cuma berdamai, gak sampe ke polisi. Kok orangnya, alim kali lah kami tengok. Sholatnya gak pernah tinggal. Gak nyangka lah. Maunya dihukum berat lah dia, dipecat," akhir sumber dari seberang telepon.
"Hingga berita ini dikirim ke redaksi, belum ada tanggapan dari pihak Kebun Sei Kopas. Manager Kebun Sei Kopas, Dahniar Jonas Purba maupun APK, Hamzah Ali tidak menggubris konfirmasi yang dikirim.
Terpisah, Kapolsek Bandar Pasir Mandoge, Iptu Erliyanto membenarkan penangkapan itu. "Wa Alaikum salam broe. Diamankan langsung dibawa ke PPA Bang," balas Kapolsek.
Meski tidak merinci kronologi kejadian itu hingga pelaku diamankan, Kanit PPA Satreskrim Polres Asahan Iptu Rospita Nainggolan membenarkan jika pelaku SS saat ini telah diproses.
"Iya, sedang proses pak," jawab Rospita singkat melalui pesan Whatsapp, Sabtu (07/02/26) sekira pukul 13.53 WIB. (Den)
Editor : Patar


Posting Komentar