By James
KARIMUN, Realitamedia.com - Proyek pembangunan rumah toko (Ruko) yang berdiri di Jalan Nusantara, Kelurahan Tanjung Balai Kota, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun diduga menjadi tempat bongkar muat barang jasa pengiriman.
Bangunan Ruko itu masih dalam tahap pengerjaan dan tertutup seng, tetapi beberapa Ruko digunakan untuk penyimpanan barang dan mobil box keluar masuk untuk memuat barang yang diduga milik salah satu perusahaan pengiriman paket.
Salah seorang warga berinisial Ja mengatakan di Ruko tersebut sering keluar masuk mobil box yang digunakan untuk mengirim paket dengan jasa angkut barang-barang campuran yang dibawa dari Kota Batam ke Karimun.
Bangunan Ruko itu masih dalam tahap pengerjaan dan tertutup seng, tetapi beberapa Ruko digunakan untuk penyimpanan barang dan mobil box keluar masuk untuk memuat barang yang diduga milik salah satu perusahaan pengiriman paket.
Salah seorang warga berinisial Ja mengatakan di Ruko tersebut sering keluar masuk mobil box yang digunakan untuk mengirim paket dengan jasa angkut barang-barang campuran yang dibawa dari Kota Batam ke Karimun.
Pengiriman barang ke luar dan masuk ke Karimun itu dilakukan oleh salah satu perusahaan pengiriman paket yang berdomisili di Karimun
"Bangunan Ruko itu masih dalam tahap pembangunan, tetapi sudah terlihat aktivitas keluar masuk mobil box untuk mengirim barang-barang paket yang diduga rokok-rokok illegal, “ kata Ja, Minggu (11/5/2025).
Menurutnya, bangunan Ruko yang berada di pinggiran laut fungsinya seringkali disalahgunakan. Diduga keras Ruko itu digunakan sebagai gudang penyimpanan rokok tanpa cukai, yang selanjutnya diedarkan ke mini market dan kios-kios untuk dijual ke masyarakat.
"Modusnya hampir serupa, berupa pengiriman paket dengan jasa angkut barang-barang campuran yang dibawa dari wilayah Kota Batam ke Karimun,"ucapnya..
Ia mengatakan aktivitas keluar masuk mobil box yang diduga milik salah satu perusahaan jasa pengiriman paket tersebut dilakukan siang hari, mirisnya aktivitas illegal itu luput dari pantauan KSOP Karimun dan Kanwil DJBC Khusus Kepri.
"Saya tidak berani berandai-andai, kalau untuk mengetahui barang -barang yang diangkut perusahaan pengiriman itu benar atau salah secara administrasi kita tidak tahu mas,” katanya.
“ Apakah barang-barang yang diangkut tersebut sudah diketahui oleh Bea Cukai dan KSOP Karimun, silahkan tanyakan langsung kepada yang bersangkutan,” katanya menambahkan.
Hingga berita ini diupload, belum diperoleh keterangan dari pemilik Ruko atau perusahaan jasa pengiriman paket terkait masalah ini. Wartawan kami sedang berupaya mengejar untuk memperoleh keterangan terkait masalah ini. (Jam)
Editor : Patar
Posting Komentar