-->

Ads (728x90)

Ini Tiga Agenda Rapat Paripurna yang Dipimpin Oleh Ketua DPRD Natuna
Ketua DPRD Natuna Daeng Amhar (tengah) saat memimpin rapat paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Natuna, Jalan Yos Sudarso, Batu Hitam, Ranai, Selasa (04/06/2024) (Budi Darma /Realitamedia.com)

By Budi Darma
 
NATUNA, Realitamedia.com
– Ketua DPRD Natuna Daeng Amhar didampingi Wakil Ketua II DPRD Natuna Jarmin Sidik memimpin rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Natuna, Jalan Yos Sudarso, Batu Hitam, Ranai, Selasa (04/06/2024).

Agenda rapat paripurna tersebut, Penyampaian Rekomendasi DPRD Natuna tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Natuna Tahun 2023, Pidato Pengantar Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, dan Pidato Pengantar Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Natuna Tahun Anggaran 2023.

Rapat paripurna ini dihadiri secara langsung oleh Bupati Natuna Wan Siswandi, Sekda Natuna Boy Wijanarko, segenap anggota DPRD Natuna, Forkopimda Natuna, OPD Natuna,  Tokoh agama, Tokoh adat, Tokoh masyarakat, Tokoh pemuda, dan undangan lainnya.

Pada agenda pertama rapat paripurna ini, DPRD Natuna merekomendasikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Natuna Tahun Anggaran 2023 kepada Bupati Natuna, Wan Siswandi.

Rekomendasi DPRD Natuna ini dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Natuna, Edi Prioto.
Setelah itu rapat paripurna dilanjutkan dengan agenda kedua yakni, pembacaan pidato pengantar rancangan peraturan daerah tentang pelaksanaan anggaran dan belanja daerah Tahun Anggaran 2023.

Bupati Wan Siswandi menyampaikan pidato terhadap laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Natuna telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Kepulauan Riau mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP). 

Bupati mengatakan capaian tersebut merupakan predikat tertinggi dalam penilaian laporan keuangan, dan ini merupakan yang ke sembilan kali diraih Pemkab Natuna atau diraih secara berturut-turut hingga tujuh kali. 

“Esensi dari pengelolaan keuangan daerah selalu berpedoman kepada kebijakan-kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat melalui penataan pengelolaan keuangan daerah yang efisien, efektif dan akuntabel,” kata Bupati Natuna.

Kemudian rapat paripurna dilanjutkan dengan agenda ketiga, pada agenda ini Bupati menyampaikan pidato pengantar Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJPD) Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2025-2045.

“ Maksud penyusunan RPJPD Kabupaten Natuna Tahun 2025-2045 adalah menghadirkan arahan dan acuan bagi stakeholder dan pemerintah daerah dalam mewujudkan cita-cita dan tujuan pembangunan daerah sesuai dengan visi, misi dan arah pembangunan yang disepakati bersama,” kata Bupati.

Selanjutnya Bupati mengatakan visi Kabupaten Natuna Tahun 2025-2045 yakni Natuna Biru ‘Kabupaten Maritim Yang Maju Dan Berkeadilan (Berdaya Saing Sejahtera, Mandiri Dan Berkelanjutan)’ yang dijabarkan dalam beberapa misi diantaranya:

  1. Mewujudkan transformasi sosial menuju masyarakat unggul dan sejahtera
  2. Mewujudkan transformasi ekonomi berbasis maritim yang inklusif dan berkualitas
  3. Mewujudkan transformasi tata kelola pemerintahan berlandaskan kesinambungan pembangunan yang adaptif
  4. Mewujudkan ketahanan sosial budaya dan ekologi dengan menjunjung nilai-nilai budaya Melayu.
  5. Mewujudkan pembangunan kewilayahan berbasis sarana prasarana yang merata, berkeadilan dan ramah lingkungan. (Bu).


Editor : Patar

Posting Komentar