-->

Ads (728x90)



Duri, Realitamedia.com
-Diduga mencuri satu unit handphone (HP ), MS (29) warga Desa Kesumbo Ampai, Kecamatan Bathin Solapan  diamankan Tim Opsnal Sat Reskrim Polsek Mandau pada Senin (6/9/2021) di Jalan Lintas Duri-Dumai, Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis. 

Kapolsek Mandau AKP Jaliper Lumban Toruan S.AP melalui Kanit Reskrim Iptu Firman SH menjelaskan penangkapan MS karena laporan dari korban  ke Polsek Mandau bahwa Hp nya telah dicuri yang terletak didalam mobil yang dikendarai oleh korban. 

Setelah itu, Tim Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan dan mengamankan MS bersama barang bukti 1 unit Hp android merek Oppo Reno 5.

"Dari keterangan terlapor mengakui telah melakukan pencurian Hp tersebut yang terletak didalam mobil pelapor dan mengambil Hp tersebut" ungkap Firman. 

Kanit Reskrim Iptu Firman SH menuturkan kejadian tersebut terjadi pada Senin 6 September 2021 sekitar pukul 09.19 wib di depan RM Kisaran Jalan Lintas Duri – Medan Desa Kesumbo Ampai, Kecamayan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis.

Adapun kronologis kejadian bermula ketika korban sedang mengendarai sebuah mobil kerja berhenti di TKP lalu korban turun dari mobil, dan  pelaku mendatangi korban dengan menggunakan Motor merk Honda Revo dan langsung mengambil handphone yang terletak didalam mobil yang dikendarai oleh korban,"paparnya. 

Ia mengatakan, pada saat kejadian, pemilik warung di TKP yang juga merupakan ketua RT melihat pelaku mengambil handphone milik korban, serta menurut saksi Iainnya mengenali wajah terlapor yang melakukan pencurian tersebut, sambungnya. 

" Atas kejadian tersebut Korban mengalami kerugian berkisar Rp. 4.999.000," terang Kanit Reskrim Polsek  Mandau Iptu Firman SH. 

Tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Mandau un proses hukum lebih lanjut. 

"Kita masih memeriksa terduga dan memeriksa beberapa saksi, ujarnya. 

Posting Komentar