-->

Ads (728x90)


TANJUNGPINANG, Realitamedia com
- Kordinator Scrap Indonesia Maju, Suherman, resmi melaporkan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dan ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Laporan tersebut di dasari karena ada  ketidakpuasaan dari masyarakat terkait  Penanganan beberapa Perkara kasus Korupsi yang  ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Kepri 

"Iya saya sudah secara resmi melaporkan Kejaksaan Tinggi Kepri ke Kejaksaan Agung Republik indonesia di jakarta dan alhamdulilah sudah diterima" kata Pria Penggiat Anti Korupsi ini, (30/9/2021).

Suherman menuturkan laporan tersebut di masukan ke kejagung Ri dengan alasan hanya ingin mendapatkan kepastian hukum kepada negara terkait 3 perkara besar kasus korupsi yang ditangani kejati kepri

"Maksud dan Tujuan saya memasuki laporan Ke Kejaksaan Agung Semata mata hanya ingin mendapatkan kepastian hukum sama negara terkait penanganan 3 kasus ini yang stagnan dan tidak jelas arahnya kemana", Tegasnya

Lulusan Ilmu Hukum UMRAH Tanjungpinang Kepri ini mengungkapkanpermintaannya  atas laporan yang diberikan kepada Kejaksaan Agung Republik indonesia ada 3 Permintaan

"pertama meminta mengevaluasi kinerja Kejati Kepri Terkait Khusus penangan 3 perkara korupsi di kepri, kedua meminta kejaksaaan agung memerintahkan kejati kepri untuk memproses kembali dan mempercepat penangan 3 perkara yakni membuka sprindik baru kasus tukar guling dan  sesegera mungkin melimpahkan berkas perkara ke pengadilan kasus tunjangan perumahan DPRD natuna yang orang diduga sudah tersangkanya selama 5 tahun"  kata Suherman, kepada wartawan di Tanjungpinang.

Bahkan, tidak lupa pula Suherman memuji tindakan Kejaksaan Agung yang sangat Luar Biasa dalam menangani Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Negeri ini

"Kami sangat yakin dan percaya kepada bapak Jaksa Agung Republik Indonesia dalam masa kepemimpinannya bisa merubah wajah indonesia yang lebih baik terkait upaya pemberantasan korupsi di negeri ini" ujarnya.

Posting Komentar