-->

Ads (728x90)

Anggota Komisi III DPRD Kepri H Lis Darmansyah menilai pengelololaan sektor kelautan masih jauh dari yang diharapkan

TANJUNGPINANG, Realitamedia com - 
Provinsi Kepulauan Riau (Kepri)  merupakan wilayah Kepulauan yang hampir terdiri dari sekitar 97% wilayah laut dibanding daratan. Anggota Komisi III DPRD Kepri H Lis Darmansyah menilai pengelololaan sektor kelautan masih jauh dari yang diharapkan.

“Belum sampai 20% potensi itu dimanfaatkan, seperti kita punya peraturan daerah tentang pemanfaatan permukaan bawah laut, ada jutaan kabel optik yang melintas di bawah laut. Justru kita tidak dapat apa-apa dari itu,” ungkapnya. Selasa, (21/09/2021), malam.

Lis Darmansyah menyematkan, yang jauh lebih miris adalah harga ikan di Kepulauan Riau menurutnya masih tinggi padahal daerah ini adalah Kepulauan yang merupakan penghasil ikan.

“Harga ikan tinggi, padahal yang dikonsumsi adalah ikan-ikan kelas 3, sementara ikan yang lebih bagus malah di ekspor keluar negeri,” tegasnya.

Lagi ditambahkan Lis bahwa Industri kelautan belum memberikan kontribusi bagi pendapatan asli daerah. Hampir seluruh Kabupaten Kota di Kepri rata-rata melakukan pembangunan kemasyarakatan. Seharusnya, pembangunan fisik didarat tak kalah penting pula di sektor kelautan untuk bisa menjadi prioritas.

“Kalau bicara sejauh mana pemanfaatan itu tentu sangat jauh sekali belum sampai 20% potensi laut kita dimanfaatkan oleh Pemerintah daerah maupun pemerintah Pusat,” bebernya.

Lis menerjemahkan dengan adanya RUU tentang Provinsi Kepulauan seharusnya bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi bagi daerah. Persoalannya, hingga saat ini belum ada kepastian RRU tersebut, terlebih kebijakan-kebijakan itu masih dilakukan pusat.

“Jika saja RUU Kepulauan itu disahkan, artinya adanya kemenangan provinsi untuk bagaimana mengoptimalkan potensi laut bagi pendapatan daerah ,” tukasnya lagi.

Jika bicara NKRI tentunya tidak terlepas dari daerah Kepulauan dan perbatasan seperti di Provinsi Kepri.

"Faktanya untuk perkembangan pembangunan bagi wilayah-wilayah diperbatsan masih belum diperhatikan maksimal oleh pemerintah pusat," tutupnya.

Posting Komentar