-->

Ads (728x90)


TANJUNGPINANG, Realitamedia com
- Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kominfo) mengadakan sosialisasi penggunaan spektrum frekuensi radio di Kabupaten Bintan dan Kota Tanjungpinang bertempat Hotel CK  Tanjungpinang, Selasa (28/09/21).

Kegiatan ini ditujukan kepada masyarakat untuk mengerti dan bisa menerapkan dalam pengunaan Frekuensi radio, agar kegiatan penggunaan Frekuensi radio ini dapat di lakukan secara tertib, bertanggung jawab dan tidak saling menganggu.

"Selama ini kami temukan masih ada beberapa, makanya salah satu tujuan dari pada sosialisasi ini adalah bagai mana mengatasi gangguan gangguan yang ada minimal mereduksi dari pada gangguan yang terjadi baik d kabupaten bintan mau pun di tanjung pinang," ucap Abdul Salam selaku Kepala Balai monitor spektrum frekuensi radio kelas II Batam.

Setiap tahun Kominfo rutin berkunjung ke Kota Tanjungpinang, Kabupaten Bintan dan Kabupaten/Kota lainya di Kepulauan Riau yang bertujuan untuk memastikan bahwa penggunaan Frekuensi radio dapat lebih tertib sesuai dengan peruntukannya agar ini frekuensi di gunakan benar benar sesuai dengan aturan yang di tentukan oleh pemerintah.

Abdul menambahkan, secara kuantitas kita tidak bisa  ini kan, yang pasti ada dari hasil monitoring kami masih ada pengguna Frekuensi radio itu yang belum taat, atau menggunakan frekuensi sesuai dengan peraturan undang - undang yang berlaku.

" Kami mengacu kepada undang - undang cipta kerja no 21 tahun 2020, terangnya. 

Adapun intinya adalah lebih kepada sanksi administratif  berupa denda dari kemungkinan besar dari pelanggar penguna Frekuensi radio yang melakukan pelanggaran itu akan kita berikan sanksi administratif berupa denda tapi tidak menutup kemungkinan kalau ini berulang pelanggaran nya  akan di berikan sanksi pidana" tegas Abdul.

Pemerintah memiliki program aso menjadi di arah kan ke siaran digital. Sistem aso bersifat multiblaksing yang dibeberapa daerah menjadi multiplakser atau penyelenggara jaringan, Penyelenggara jaringan ini lah  mana kala ada penyelenggara sebelum Seperti tv lokal dan bisa menjalin kerja sama dengan multiplayer, di Tanjungpinang  Seperti TVRI.

Posting Komentar