-->

Ads (728x90)


MANDAU, Realitamedia com
- Seorang Pemuda Desa Pematang Obo Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis,  MY (24) berhasil diamankan Satreskrim Polsek Mandau pada Rabu (22/9/21) sekira pukul 04.00 WIB. Penangkapan tersebut dilakukan akibat melarikan anak gadis di bawah umur. 

Tersangka MY  diamankan dalam kasus  tindak pidana melarikan Anak Dibawah Umur yang sesuai dengan Rumusan Pasal 332 Ayat (1) KUHPidana. Setelah mendapat laporan orang tua korban ZW bahwa MY telah melarikan  anak perempuannya yang masih dibawah umur.

Kapolsek Mandau AKP Jaliper Lumban Toruan S.AP melalui Kanit Reskrim Iptu Firman SH menjelaskan kronologis kejadian yang berawal pada, Minggu (19/9/21)  sekira pukul 10.00 WIB  di rumah ZW di Desa Petani Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis, terjadi tindak pidana melarikan anak dibawah umur yang dilakukan oleh  M.Y dengan korban  S.Y dan D.S, ujar Firman. 

Kejadian tersebut berawal saat ZW pulang ke rumahnya, selanjutnya menanyakan keberadaan anak pelapor DS (korban) kepada adik korban dan  mengatakan bahwa korban pergi bersama saksi SN. 

Setelah melakukan pencarian terhadap korban namun tidak membuahkan hasil. Dalam pencariannya, setelah dua  hari MY ditemukan orang lain dan MY pun  dibawa pulang oleh warga yang menemukan MY  tersebut ke rumah pelapor. Pada saat di rumah ZW  terlapor (MY)  mengakui semua perbuatannya.

Atas kejadian tersebut ZW pihak keluarga korban merasa tidak terima atas perlakuan MY. Selanjutnya, pihak korban langsung  melaporkan kejadian tersebut pada pihak kepolisian untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Berdasarkan Laporan tersebut, Team Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku pembawa lari anak dibawah Umur (MY).

"Dari hasil penyelidikan Team Opsnal Polsek Mandau telah mengetahui keberadaan pelaku lalu team melakukan penangkapan terhadap MY di Jalan Rangau KM 11 Desa Petani Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis,tanpa melakukan perlawanan, ungkap Kasat Reskrim Polsek Mandau Iptu Firman. 

Selanjutnya tersangka di bawa ke Polsek Mandau dan diserahkan ke Penyidik Unit Reskrim guna Penyidikan Lebih lanjut, "kata Firman. (bcn).

Posting Komentar