-->

Ads (728x90)


TANJUNG PINANG, Realitamedia com -
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periksaan empat orang saksi Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016 s/d 2018.

Adapun Anggota DPRD Provinsi, Bobby Jayanto menjadi salah satu saksi yang turut menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih.

"Ada 4 orang saksi yang di periksa  hari ini yaitu Denny Wibisono Direktur PT Batu Karang, Iwan Firdauz Pimpinan PT Delta Makmur dan Wakil Pimpinan PT Cemara Mas, Nur Rofiq Mansur Dirut PT Putra Maju Jaya, dan BOBBY JAYANTO Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau," ujar Ali Fikri melalui pesan whatsapp, Selasa (14/9/2021).

Diketahui sebelumnya Bobby Jayanto sudah menerima surat pemanggilan pada (3/9/2021) lalu, yang tidak dapat di penuhi olehnya karena waktu menerima surat tersebut sudah melewati jam pemanggilan pemeriksaan.(DB). 

Posting Komentar