-->

Ads (728x90)

Ilustrasi, Sanksi sosial diberikan kepada pelanggar protokol kesehatan. Foto. (Istimewa). 

DURI, Realitamedia com
- Polres Mandau menggelar Operasi Yustisi Gabungan yang digelar di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis guna mencegah terjadinya penyebaran Covid-19. 

Kasat Reskrim Polres Mandau, AKP Meki Wahyudi mengatakan 24 orang diberikan sanksi teguran mendapat sanksi sosial membersihkan jalan, bernyanyi dan menghapal Pancasila dalam Operasi Yu itu. 

"Sanksi yang diberikan bukan untuk menghukum, melainkan untuk mendorong masyarakat agar sadar bahwa menerapkan protokol kesehatan itu begitu penting di tengah upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, kata Kasat Reskrim AKP Meki Wahyudi. Jumat (10/9/2021). 

AKP Meki Wahyudi mengatakan, kegiatan Operasi Yustisi digelar guna mendisiplinkan masyarakat agar melaksanakan protokol kesehatan. 

"Tujuannya tentu untuk mendorong masyarakat disiplin, yaitu melaksanakan protokol kesehatan yang paling minimal dengan menggunakan masker, ujarnya. 

Sebanyak 24 orang yang kedapatan melakukan pelanggaran protokol kesehatan, kemudian didata setelah mendapatkan sanksi sosial. 

Dalam kesempatan ini, kami juga tidak bosan untuk menghimbau masyarakat agar selalu melaksanakan protokol kesehatan. 

Dalam kesempatan tersebut, Kasat Reskrim Polres Mandau AKP Meki Wahyudi mengatakan untuk target kami, Kecamatan Mandau 100 persen mengunakan masker, kata Kasat

Posting Komentar