-->

Ads (728x90)


BATAM, Realitamedia com
- Dua orang petugas Bea Cukai Batam mengalami luka serius akibat dikeroyok oleh orang yang tidak dikenal (OTK) saat Tim Gempur Rokok Ilegal BC Batam melakukan operasi tangkap tangan atas kegiatan bongkar muat rokok yang diduga illegal di wilayah kecamatan Batam Kota, Selasa (31/8/2021). 

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, M. Rizki Baidillah dalam rilisnya yang disampaikan kepada sejumlah awak media, Rabu (1/9/2021) mengatakan peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Selasa (31/8/2021) kemarin, ketika petugas Bea Cukai Batam yang akan mengamankan pelaku dan barang bukti kasus rokok illegal.

“ Dua orang petugas Bea Cukai Batam mengalami cedera diakibatkan tindak kekerasan yang dilakukan oleh sekelompok orang tak bertanggung jawab,” katanya.

Kronologi kejadian tersebut,katanya, berawal dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal di wilayah Kecamatan Batam Kota, sehingga pada hari Selasa, 31 Agustus 2021, Tim Gempur Rokok Ilegal BC Batam melakukan operasi tangkap tangan atas kegiatan bongkar muat rokok yang diduga ilegal.

“ Sekitar pukul 16.00 WIB,  Tim melakukan pemeriksaan terhadap dua mobil dan satu bangunan dengan disaksikan oleh Ketua RT dan Divisi Keamanan RT setempat,” katanya.


Selanjutnya, dilakukan tindak pengamanan atas barang bukti yang ditemukan di area bangunan tersebut, namun tiba-tiba orang tak dikenal (OTK) mendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan mencoba menghalangi proses pengamanan barang bukti. 

Atas hal tersebut,lanjutnya, Tim mencoba meminta identitas OTK tersebut namun yang bersangkutan tidak bersedia memberitahukan identitasnya, sehingga Tim melanjutkan proses pengamanan barang bukti.

Kemudian, katanya, sekitar pukul 17.30 WIB datang beberapa orang lagi yang juga tidak diketahui identitasnya, melakukan perlawanan terhadap petugas, dan memaksa untuk mengambil kembali barang yang telah diamankan ke dalam truk, selain itu juga OTK tersebut melakukan provokasi sehingga menyebabkan keributan yang menyebabkan dua orang petugas Bea Cukai Batam mengalami cedera dan barang bukti direbut kembali oleh OTK tersebut

Beliau menyebutkan pihaknya akan terus menggalakkan Operasi Gempur Rokok Ilegal sebagai upaya untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap Barang Kena Cukai (BKC) illegal, sasaran utamanya peredaran rokok dan miras ilegal di Kota Batam. 

“ Namun dalam pelaksanaannya tidak sedikit mendapatkan resistensi dari pelaku peredaran BKC illegal,” katanya. (Ril)

Posting Komentar