-->

Ads (728x90)

Share Artikel ini | Redaksi News Selasa, Mei 19, 2026 A+ A- Print Email

DPRD Provinsi Bengkulu dan Kejati Perkuat Sinergi Berantas Korupsi, Dukung Pembangunan Daerah Bersih
Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi di ruang kerjanya , Senin (18/5) (Foto : Mira/Realitamedia.com)

By Mira
 
Advetorial, Realtamedia.com
- Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu yang baru, Saiful Siregar, sepakat untuk memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan daerah yang bersih dan bebas dari praktik korupsi. 

Sumardi menekankan bahwa sinergi antara DPRD Provinsi Bengkulu dan Kejaksaan Tinggi sangat krusial untuk memastikan program pembangunan berjalan sesuai koridor hukum dan terhindar dari penyimpangan.
 
“DPRD Provinsi Bengkulu siap menjadi mitra strategis Kejaksaan Tinggi dalam menjaga integritas pembangunan daerah. Dengan kolaborasi yang solid, kami yakin dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bengkulu,” ujar Sumardi saat ditemui di kantornya pada Senin (18/5/2026).
 
Saiful Siregar menyambut baik dukungan dari DPRD Provinsi Bengkulu. Ia menegaskan komitmen Kejaksaan Tinggi Bengkulu untuk bersinergi dengan seluruh elemen pemerintah daerah dalam memperkuat penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.
 
“Kami sangat mengapresiasi dukungan dari DPRD Provinsi Bengkulu. Kolaborasi ini akan semakin memperkuat upaya penegakan hukum dan memastikan pembangunan daerah berjalan sesuai rencana dan ketentuan yang berlaku,” kata Saiful Siregar.

Kajati Bengkulu, Saiful Siregar disambut di kantor Kejati Bengkulu, Kamis (30/5) (Foto : Mira/Realitamedia.com)


Sebagai langkah konkret, DPRD Provinsi Bengkulu dan Kejati Bengkulu berencana untuk melakukan koordinasi dan pertemuan rutin guna membahas isu-isu strategis terkait pembangunan daerah dan pengawasan hukum. Sinergi yang erat ini diharapkan dapat menjadikan Provinsi Bengkulu sebagai contoh daerah dengan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berwibawa.

Untuik diketahui, kesepakatan tersebut ditegaskan dalam pertemuan penting di Kantor Kejati Bengkulu pada Kamis, 30 April 2026. 

Pertemuan tersebut dihadiri oleh tokoh-tokoh penting seperti Helmi Hasan, Mardiyono, Sekretaris Daerah Herwan Antoni, serta pejabat tinggi dari Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menandakan komitmen kuat untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. (MD)


Editor : Patar

Posting Komentar