-->

Ads (728x90)

Share Artikel ini | Redaksi News Jumat, Mei 08, 2026 A+ A- Print Email

Serantak se-Indonesia, Rutan Karimun Gelar Apel Ikrar Tes Urine dan Razia Blok Hunian
Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Balai Karimun,Yoga Hadi Wijaya bersama jajaran foto bersama dengan TNI,Polri dan BNNK di di Rutan Karimun, Jumat (8/5) (Foto : James/Realitamedia.com)

By James 
KARIMUN, Realitamedia.com
- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Tanjung Balai Karimun melaksanakan kegiatan Apel dan Ikrar Bersama “Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan” yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia, pada Jumat (08/05).

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran petugas Rutan Karimun dengan mengenakan pakaian Dinas Lapangan (PDL) I serta melibatkan unsur eksternal diantaranya TNI, Polri, BNNK.

Kehadiran unsur eksternal ini, sebagai bentuk transparansi serta penguatan sinergitas antar instansi dalam pemberantasan handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan di lingkungan pemasyarakatan.

Pelaksanaan apel diawali dengan pembacaan ikrar bersama sebagai bentuk komitmen seluruh jajaran pemasyarakatan dalam menciptakan lingkungan Lapas dan Rutan yang bersih dari peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal, serta segala bentuk penipuan yang dikendalikan dari dalam blok hunian.

Usai pelaksanaan apel, kegiatan dilanjutkan dengan razia gabungan pada kamar hunian warga binaan yang didampingi oleh personel TNI, Polres, dan Kodim guna memastikan kondisi keamanan dan ketertiban tetap kondusif. 

Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Balai Karimun,Yoga Hadi Wijaya menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata dukungan terhadap program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta instruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam memberantas peredaran narkoba dan handphone ilegal di lingkungan pemasyarakatan.



"Sebagai bentuk edukasi dan pencegahan, kegiatan juga diisi dengan penyuluhan mengenai bahaya narkotika serta dampak hukum yang ditimbulkan akibat penyalahgunaan narkoba dan praktik penipuan,"ujarnya.

Selain itu, kata Yoga, Rutan Karimun juga melaksanakan tes urine terhadap 20 orang warga binaan dan 10 orang petugas sebagai langkah deteksi dini serta komitmen bersama dalam mencegah penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemasyarakatan.

Adapun rangkaian kegiatan kemudian ditutup dengan konferensi pers guna menyampaikan hasil pelaksanaan kegiatan kepada publik sebagai wujud keterbukaan informasi dan komitmen bersama dalam mewujudkan Pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas. (Jam)

Editor : Patar

Posting Komentar