-->

Ads (728x90)

Share Artikel ini | Redaksi News Sabtu, Mei 23, 2026 A+ A- Print Email

Rapat Tim TIMPORA, Imigrasi Batam Ajak APH Komitmen Awasi Aktifitas Orang Asing
Kakanim Kelas I Khusus TPI Batam Wahyu Eka Putra bersama jajaran dan APH saat Rapat TIMPORA di Hotel Aston Pelita, Batam.Kamis (21/5/2026) (Foto : Parulian/Realitamedia.com) 


By Parulian

BATAM, Realitamedia.com – Untuk memperkuat sinergi pengawasan keberadaan dan kegiatan orang asing, serta mencegah potensi Transnational Organized Crime (TOC) atau kejahatan teroganisir lintas negara di wilayah Kota Batam, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam menggelar rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Kota Batam Tahun 2026, pada Kamis (21/5/2026) di Hotel Aston Pelita, Batam.

Rapat TIMPORA ini dihadiri oleh unsur Aparat Penegak Hukum (APH), instansi pemerintah, serta stakeholder terkait.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas I Khusus TPI Batam Wahyu Eka Putra, mengatakan  Kota Batam memiliki tantangan keimigrasian yang kompleks dan membutuhkan kolaborasi aktif antar instansi. 

Menurutnya, pengawasan dan penegakkan hukum harus selaras dengan fungsi Keimigrasian yaitu fasilitator pembangunan masyarakat berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, Kota Batam memiliki seluruh dimensi penerapan sekaligus tantangannya.

“ Untuk itu, koordinasi dan kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas dan keamanan wilayah, “ katanya.

Selanjutnya Kakanim Batam mengatakan pihaknya berharap melalui forum ini, seluruh unsur dapat saling bertukar informasi, menyampaikan masukan, serta membangun komitmen bersama dalam pengawasan orang asing yang efektif dan terukur.

Wahyu mengatakan rapat ini, membahas upaya pencegahan TOC yang harus dimulai dari penguatan deteksi dini, pertukaran data dan informasi yang cepat, serta langkah pengawasan terpadu antar instansi. 

Ia menyebut bahwa TOC merupakan bentuk kejahatan terencana lintas negara yang dilakukan oleh kelompok kejahatan terstruktur untuk mendapatkan keuntungan finansial atau material.

“ Karakteristik utamanya meliputi operasi yang melewati batas teritorial negara, penggunaan kekerasan atau ancaman, korupsi, serta pencucian uang,” katanya. 

Ia menyebut rapat TIMPORA ini, sebagai forum strategis lintas sektoral untuk mencegah TOC yang dilakukan dengan memperkuat koordinasi, pertukaran informasi, serta langkah-langkah terpadu dalam pengawasan orang asing, tujuannya untuk menjaga stabilitas dan keamanan wilayah, khususnya di Kota Batam yang memiliki posisi strategis sebagai kawasan perdagangan, industri, dan perlintasan internasional.

“ Penguatan data sharing antar instansi sangat penting, peningkatan deteksi dini terhadap potensi pelanggaran keimigrasian maupun kejahatan lintas negara, serta integrasi langkah penegakan hukum yang adaptif dan responsif terhadap dinamika wilayah,” katanya.

Pelaksanaan rapat TIMPORA ini, lanjutnya, juga sejalan dengan perintah harian Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, terkait penguatan pengawasan dan sinergi penegakan hukum melalui penegakan hukum secara tegas dan berkeadilan dengan kolaborasi lintas instansi dengan semangat  “ Imigrasi untuk Rakyat”.

“ Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan keimigrasian melalui koordinasi aktif bersama seluruh anggota TIMPORA sebagai langkah preventif dalam menghadapi berbagai potensi pelanggaran maupun ancaman transnasional di wilayah Kota Batam,” katanya.

Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi pemaparan materi dan diskusi bersama yang dipandu oleh moderator. Diskusi berlangsung secara aktif dan produktif, dengan berbagai masukan dari peserta terkait penguatan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di Kota Batam. (ian)

Editor : Patar

Posting Komentar