By Parulian
“ Kedelapan WBP tersebut, telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai ketentuan perundang-undangan,” kata Karutan Batam Fajar Teguh Wibowo mengawali sambutannya.
Karutan Batam Fajar Teguh Wibowo mengatakan bahwa pemberian Remisi Khusus Hari Raya Waisak merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang menunjukkan perubahan perilaku positif, aktif mengikuti program pembinaan, serta senantiasa menaati tata tertib selama menjalani masa pidana.
Ia menyebut bahwa program ini juga menjadi bagian dari upaya pemasyarakatan dalam memberikan motivasi kepada warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan kehidupan yang lebih baik setelah kembali ke tengah masyarakat.
“ Pemberian remisi ini menjadi momentum yang penuh makna bagi para
penerima untuk semakin meningkatkan kesadaran diri, memperkuat
nilai-nilai spiritual, serta terus mengikuti program pembinaan yang
telah disediakan oleh Rutan Batam,” katanya.
Ia menyampaikan
bahwa remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, melainkan bentuk
apresiasi negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan ke
arah yang lebih baik selama menjalani pembinaan.
“Remisi yang
diberikan pada peringatan Hari Raya Waisak ini diharapkan menjadi
motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus berperilaku baik,
meningkatkan kualitas diri, serta mengikuti setiap program pembinaan
dengan sungguh-sungguh,” ujarnya.
Melalui momentum Hari Raya Waisak yang sarat dengan nilai kedamaian, kebijaksanaan, dan kasih sayang,
“
Rutan Batam berharap seluruh warga binaan dapat menjadikan perayaan ini
sebagai sarana refleksi diri untuk terus memperbaiki sikap,
meningkatkan keimanan, serta membangun harapan baru dalam dalam
menjalani masa pembinaan,” katanya. (Pay)
Editor : Posman
.jpeg)
.jpeg)

Posting Komentar