-->

Ads (728x90)

Share Artikel ini | Redaksi News Senin, Mei 18, 2026 A+ A- Print Email

Rapat Paripurna, DPRD Lingga Sampaikan Rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Lingga TA 2025
Ketua DPRD Lingga Maya Sari sampaikan rekomendasi DPRD Lingga terhadap LKPJ Bupati Lingga TA 2025 kepada Bupati Nizar di Gedung DPRD Kabupaten Lingga, Senin (18/5/2026) (Foto : Jhoni/Realitamedia.com)

By Jhoni 

LINGGA, Realitamedia.com
– DPRD Kabupaten Lingga menggelar rapat paripurna  dengan agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD Kabupaten Lingga terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lingga Tahun Anggaran 2025, pada Senin (18/5/2026) di Gedung DPRD Kabupaten Lingga.

Rapat paripurna tersebut, dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Lingga, Maya Sari, S.Sos., M.IP bersama Wakil Ketua I DPRD Lingga Drs. H. Said Agusmarl, dan dihadiri oleh Bupati Lingga M Nizar, anggota DPRD Kabupaten Lingga, Forkopimda Lingga, sejumlah kepala OPD Pemkab Lingga, camat, lurah dan tokoh masyarakat.

Juru Bicara Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Lingga, Sui Hiok, dalam laporannya menyoroti sejumlah persoalan penting, mulai dari rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD), lemahnya capaian sektor pajak daerah, hingga tingginya ketergantungan fiskal terhadap dana transfer pemerintah pusat.

Selanjut Sui Hiok menyampaikan bahwa LKPJ kepala daerah bukan sekedar dokumen administratif, melainkan menjadi cerminan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, sekaligus ukuran sejauh mana amanah rakyat dijalankan dengan penuh tanggung jawab efektivitas dan keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat. 

Oleh karena itu, kata dia, pembahasan LKPJ oleh DPRD melalui panitia khusus bukanlah formalitas kelembagaan.  Tetapi pembahasan ini merupakan pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD yang dilakukan secara objektif, kritis, mendalam dan konstruktif demi memastikan bahwa pembangunan daerah benar-benar berjalan untuk kepentingan rakyat Kabupaten Lingga.

Sui Hiok menjelaskan bahwa dalam aspek keuangan daerah struktur fiskal Kabupaten Lingga masih menunjukkan tingkat ketergantungan yang sangat tinggi terhadap dana transfer pemerintah pusat. 

“ Pendapatan asli daerah hanya memberikan kontribusi yang sangat kecil terhadap total pendapatan daerah bahkan realisasi PAD tahun 2025 hanya mencapai sekitar 26,65% dari target yang ditetapkan,” katanya. 

Selanjutnya Sui Hiok mengatakan bahwa sektor pajak daerah sebagai tulang punggung PAD justru menunjukkan capaian yang sangat rendah hanya sekitar 14,77% dari target. 

“ Ini bukan sekadar persoalan angka ini adalah alarm serius bahwa tata kelola pendapatan daerah masih membutuhkan pembenahan yang fundamental baik dalam aspek perencanaan, pemungutan, pengawasan maupun optimalisasi potensi ekonomi daerah,” katanya. 

Ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah perlu melakukan optimalisasi pendapatan asli daerah khususnya pada sektor pajak daerah melalui perbaikan sistem pemungutan, penguatan basis data perpajakan serta peningkatan pengawasan dan kepatuhan wajib pajak. 

Ia menyebut bahwa dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif pemerintah daerah juga perlu memperkuat pengembangan sektor unggulan daerah, meningkatkan dukungan terhadap UMKM, memperkuat iklim investasi, serta mempercepat pembangunan infrastruktur dan konektivitas wilayah. 

Selain itu, lanjutnya, pemerintah daerah juga perlu meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan melalui penguatan sistem pengendalian internal, peningkatan integritas aparatur serta pengembangan sistem data kinerja yang terintegrasi dan berbasis teknologi. 

“ Adapun rekomendasi sektoral berdasarkan urusan pemerintahan baik urusan wajib pelayanan dasar, urusan wajib non pelayanan dasar, urusan pilihan maupun fungsi penunjang urusan pemerintahan telah dituangkan secara lengkap dalam laporan akhir panitia khusus DPRD,” katanya. 

Untuk itu, lanjutnya, momentum pembahasan LKPJ ini harus menjadi momentum introspeksi bersama. 
“ Kita tidak boleh puas hanya dengan laporan yang tersusun rapi, kita tidak boleh merasa berhasil hanya karena program terlaksana secara administratif, yang dibutuhkan masyarakat adalah hasil nyata, perubahan nyata dan kesejahteraan yang nyata,” katanya. 

Ia menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, pemerintah Kabupaten Lingga, seluruh perangkat daerah, tenaga ahli serta semua pihak yang telah berkontribusi dalam proses pembahasan LKPJ tahun anggaran 2025 ini. 

“ Semoga sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah terus terbangun dalam semangat kemitraan yang sehat, kritis dan produktif demi mewujudkan kabupaten Lingga yang lebih maju mandiri dan sejahtera,” katanya. (JH)


Editor : Patar

Posting Komentar