-->

Ads (728x90)

Share Artikel ini | Redaksi News Selasa, Mei 19, 2026 A+ A- Print Email

Wabup Karimun Apresiasi 16 OPD yang Menerima Penghargaan Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2025
Wabup Rocky foto bersama dengan Kepala OPD yang menerima Penghargaan Pengawasan Kearsipan Internal Hasil Audit Tahun 2025.di halaman Kantor Bupati Karimun, Senin (18/5/2026) (Foto : James/Realitamedia.com).

By James 

KARIMUN, Realitamedia.com
– Sebanyak 16 OPD Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun menerima Penghargaan Pengawasan Kearsipan Internal Hasil Audit Tahun 2025.
 
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Wakil Bupati (Wabup) Karimun, Rocky Marciano Bawole, usai memimpin apel pagi di halaman Kantor Bupati Karimun, pada Senin (18/5/2026).

Apel pagi tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Karimun, para Asisten beserta Staf Ahli, Inspektur Daerah, para Kepala Dinas/Badan, serta seluruh peserta apel pagi

Dari hasil audit kearsipan tersebut, terdapat 16 OPD yang berhasil meraih penghargaan dengan predikat memuaskan hingga baik,dengan rincian sebagai berikut :

  • 2 OPD  berhasil meraih nilai A (memuaskan)
  • 6 OPD berhasil meraih nilai BB (sangat baik)
  • 8 OPD berhasil meraih nilai B (Baik)

Wabup Rocky mengucapkan selamat kepada para pemenang dan berharap pencapaian ini menjadi motivasi besar bagi seluruh OPD untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, manajemen kearsipan, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik sesuai amanat Peraturan ANRI No. 6 Tahun 2019.

Wabup Rocky menyampaikan apresiasi yang mendalam serta ucapan terima kasih kepada Tim Pengawas Kearsipan Internal dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atas kerja keras dan dukungannya sehingga audit kearsipan dapat terlaksana dengan baik.

Ia menyebut pengawasan kearsipan tersebut, merupakan instrumen penting untuk menilai kepatuhan terhadap Implementasi UU No. 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, sekaligus menyukseskan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA).

"Saya mengucapkan terima kasih kepada 34 OPD yang telah memberikan kerja sama yang baik selama kegiatan pengawasan kearsipan internal ini berjalan," ujarnya.

Beliau juga menekankan pentingnya mendukung digitalisasi arsip yang efektif, lincah, dan kolaboratif sesuai dengan Keputusan MenPAN-RB No. 679 Tahun 2020 tentang Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis.

Wabup Rocky mengingatkan bahwa kearsipan adalah salah satu komponen krusial dalam penilaian Reformasi Birokrasi di semua level pemerintahan. Tata kelola kearsipan yang mumpuni diharapkan mampu melahirkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas.

Momentum penyerahan penghargaan ini juga bertepatan dengan peringatan Hari Kearsipan Nasional ke-55 tahun 2026.

Dipenghujung sambutannya, Wabup Rocky mengajak seluruh jajaran untuk menyatukan semangat sesuai dengan tema tahun ini, "Empowering the Future".

"Mari kita jadikan kearsipan sebagai instrumen untuk memberdayakan masa depan menuju Indonesia Emas Tahun 2045," ajaknya. (Jam)

Editor : Ismanto


Posting Komentar