By James
KARIMUN, Realitamedia.com – Bupati Karimun,Ing.H.Iskandarsyah diwakili Wakil Bupati (Wabup) Karimun, Rocky Marciano Bawole,S.Sos,M.M menerima penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah Tahun 2026, dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Abdul Mu’ti, pada Senin (25/5/2026) di Depok, Jawa Barat.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI memberikan penghargaan tersebut kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun sebagai bentuk apresiasi atas upaya nyata dalam menjaga keberlangsungan bahasa daerah di tengah perkembangan zaman.
Kemendikdasmen RI menilai Pemkab Karimun melestarikan dan mengembangkan budaya lokal kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional.
Kegiatan ini juga dihadiri para kepala daerah penerima penghargaan dari berbagai wilayah di Indonesia.
Kabupaten Karimun menjadi salah satu dari 27 daerah terbaik di Indonesia, yang terdiri dari satu gubernur dan 26 bupati/wali kota, yang dinilai memiliki komitmen kuat dan memberikan dampak nyata dalam upaya menyelamatkan bahasa daerah dari ancaman kepunahan di era digital.
“ Prestasi ini tidak terlepas dari langkah konkret yang dilakukan Pemkab Karimun melalui penguatan kebijakan pelestarian bahasa daerah di lingkungan pendidikan,” kata Wakil Bupati Karimun Rocky Marciano Bawole, kepada wartawan usai menerima penghargaan.
Pemerintah pusat menilai Karimun berhasil mengimplementasikan pelestarian bahasa Melayu secara terstruktur melalui regulasi yang jelas dan berkelanjutan.
Salah satu kebijakan strategis yang menjadi perhatian adalah diterbitkannya Surat Edaran Bupati Karimun Nomor 100.34/DISDIKBUD/0853/2026 tentang kewajiban penggunaan Bahasa Melayu sebagai Muatan Lokal (Mulok) di seluruh satuan pendidikan mulai dari tingkat PAUD, SD hingga SMP se-Kabupaten Karimun.
Kebijakan tersebut dinilai menjadi langkah efektif dalam menjaga eksistensi bahasa daerah sekaligus menanamkan nilai budaya Melayu kepada generasi muda sejak usia dini.
Wabup Rocky menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja
bersama seluruh elemen masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap
pelestarian budaya daerah.
“Penghargaan dari Mendikdasmen ini
merupakan wujud nyata dari kesadaran kolektif masyarakat, para pendidik,
tokoh adat, dan pegiat budaya di Kabupaten Karimun. Ini adalah
pembuktian bahwa komitmen visi ‘Karimun Berbudaya’ yang diusung oleh
Bupati bersama kami bukanlah slogan semata, melainkan kerja nyata yang
terstruktur,” ujar Rocky.
Menurutnya, penghargaan tersebut
menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Karimun untuk terus
memperkuat berbagai program pelestarian budaya, khususnya bahasa Melayu
sebagai identitas dan warisan budaya yang harus dijaga
keberlangsungannya.
Dikatakannya, bahasa daerah tidak hanya
berfungsi sebagai alat komunikasi, tetapi juga menjadi bagian penting
dari jati diri masyarakat serta sarana pewarisan nilai-nilai budaya
kepada generasi penerus.
Pengakuan dari pemerintah pusat ini
sekaligus menempatkan Kabupaten Karimun sebagai salah satu daerah yang
berhasil menunjukkan praktik terbaik dalam revitalisasi bahasa daerah,
melalui sinergi antara kebijakan pemerintah, dunia pendidikan, tokoh
adat, dan partisipasi masyarakat.
Penghargaan Revitalisasi Bahasa
Daerah Tahun 2026 menjadi bukti bahwa upaya pelestarian budaya lokal
yang dilakukan secara konsisten dan terencana mampu memberikan hasil
nyata serta mendapat apresiasi di tingkat nasional.
Dengan
capaian tersebut, Karimun semakin mengukuhkan posisinya sebagai daerah
yang berkomitmen menjaga warisan budaya Melayu di tengah arus
modernisasi dan perkembangan teknologi digital. (Pay)
Editor : Ismanto

.jpeg)

Posting Komentar