-->

Ads (728x90)

Share Artikel ini | Redaksi News Sabtu, Mei 16, 2026 A+ A- Print Email

 

Bareskrim Ungkap Sindikat Narkoba Gang Langgar Samarinda, Tangkap 13 Tersangka!
Bareskrim Ungkap Sindikat Narkoba Gang Langgar Samarinda, Tangkap 13 Tersangka! (Foto : Okezone.com)

Editor By : Patar

JAKARTA, Realitamedia.com - Subdit IV dan Satgas NIC Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap sindikat narkotika Gang Langgar, Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim). Polisi menangkap 13 orang tersangka dalam pengungkapan kasus ini. 

1. Tangkap Sindikat Narkoba di Kaltim

"Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, melakukan operasi sindikat narkoba gang langgar Kota Samarinda, Kaltim," kata Kanit II Subdit IV Dit Tipid Narkoba Bareskrim Polri AKBP Bayu Putra Samara di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (16/5/2026). 

Bayu menjelaskan, dari 13 tersangka itu, 11 di antaranya anggota sindikat tersebut. Dua lainnya adalah pengguna narkoba. 

"Dalam operasi tersebut, berhasil menangkap 13 orang tersangka.  Terdiri dari 11 sindikat narkoba dan dua orang pengguna beserta barang bukti narkoba," ujar Bayu. 

Menurutnya, sindikat tersebut sudah beroperasi sekira empat tahun lamanya. Pasalnya, jaringan ini cukup licin hingga akhirnya kini ditangkap. 

"Sindikat ini sudah beroperasi sekitar 4 tahun. Dengan omzet per hari Rp200 juta. Sindikat ini cukup licin karena beberapa dilakukan operasi oleh pihak setempat namun tidak berhasil. Untuk rilis lebih lengkap disampaikan Pak Direktur Narkoba Bareskrim Polri," tutur Bayu. 


Sumber : Okezone.com 

Posting Komentar