By Baringin
TANJUNGPINANG, Realitamedia.com – Anggota DPRD Provinsi Kepri Bobby Jayanto,S.Ip menyampaikan laporan hasil resesnya saat rapat paripurna di Ruang Sidang Utama Balairung Raja Khalid Hitam, Pulau Dompak, pada Senin (25/05/2026)
Dalam laporannya, Bobby mengatakan bahwa pembangunan di Kota Tanjungpinang masih belum berjalan optimal.
“ Sebagai ibu kota Provinsi Kepri, Kota Tanjungpinang memerlukan perhatian lebih serius dari pemerintah provinsi, terutama dalam penguatan infrastruktur dan sarana penunjang pembangunan,” kata Bobby.
Ia menyebut bahwa pembangunan di Kota Tanjungpinang masih jauh dari apa yang diharapkan. Diperlukan pembenahan yang lebih optimal, baik menyangkut infrastruktur, sarana prasarana, akses jalan yang memadai maupun faktor-faktor penunjang lainnya.
Bobby Jayanto mengatakan berbagai persoalan pembangunan yang ditemukan selama pelaksanaan reses menunjukkan adanya ketimpangan antara kebutuhan masyarakat dan realisasi pembangunan di lapangan.
“Provinsi Kepulauan Riau harus memberikan perhatian khusus bagi pengembangan Kota Tanjungpinang sebagai ibu kota provinsi,” katanya.
Selain persoalan infrastruktur, Bobby Jayanto juga menyoroti sektor pendidikan, khususnya terkait akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu. Aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam reses mencakup usulan bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP), fasilitasi pendaftaran sekolah dasar, hingga subsidi biaya kuliah bagi mahasiswa di perguruan tinggi swasta.
Hal tersebut menunjukkan bahwa faktor ekonomi masih menjadi kendala utama bagi sebagian masyarakat dalam memperoleh pendidikan yang layak.
“Pemerintah daerah dituntut tidak hanya fokus pada aspek administratif sekolah negeri, tetapi juga harus hadir melalui skema bantuan sosial pendidikan bagi masyarakat kurang mampu yang menempuh pendidikan di sekolah swasta maupun perguruan tinggi,” kata Bobby.
Tak hanya itu, kondisi sarana dan prasarana pendidikan juga menjadi sorotan. Sejumlah sekolah dinilai masih mengalami keterbatasan fasilitas, mulai dari ruang kelas, mushola, lapangan olahraga, ruang praktik siswa SMK, hingga minimnya koleksi buku bacaan di perpustakaan sekolah yang berdampak terhadap rendahnya minat baca dan literasi siswa.
Bobby juga menyampaikan perlunya pembangunan dan rehabilitasi gedung pendidikan, termasuk fasilitas TPA dan TPQ, guna mendukung peningkatan kualitas pendidikan dan pembinaan generasi muda di Kota Tanjungpinang.
Selain Boby Jayanto, juru bicara dari tiap dapil menyampaikan berbagai aspirasi, kebutuhan, serta persoalan masyarakat yang dihimpun selama pelaksanaan reses.
Pelaksanaan reses sendiri mengacu pada Keputusan Pimpinan DPRD Provinsi Kepulauan Riau Nomor 7 Tahun 2026 tanggal 17 April 2026 tentang Pelaksanaan Reses DPRD Provinsi Kepulauan Riau Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2025–2026. Kegiatan reses dilaksanakan selama 14 hari, terhitung sejak 20 April hingga 4 Mei 2026.
Masa reses dimanfaatkan para anggota DPRD Kepri untuk turun langsung ke tengah masyarakat guna menyerap aspirasi melalui dialog dan pertemuan bersama berbagai elemen masyarakat di daerah pemilihannya masing-masing.
Rapat paripurna yang beragendakan penyampaian Laporan Pelaksanaan Reses Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2025–2026 dari masing-masing daerah pemilihan (dapil) ini, dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Provinsi Kepri,dr.T.Afrizal Dachlan, MM, serta dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Misni,S.K.M., M.Si anggota DPRD Kepri, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan tamu undangan lainnya.
Wakil Ketua II DPRD Provinsi Kepri mengatakan pihaknya berharap seluruh aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam masa reses dapat menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan program pembangunan ke depan.
“ Sinergi antara DPRD dan Pemerintah Provinsi diharapkan mampu menghadirkan kebijakan yang tepat sasaran demi mendorong pemerataan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Kepri,” katanya. (Bar)
Editor : Patar


Posting Komentar