-->

Ads (728x90)

Share Artikel ini | Redaksi News Kamis, Mei 14, 2026 A+ A- Print Email

Rapat Persiapan Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Natuna Tahun 2026 yang dipimpin oleh Bupati Cen Sui Lan di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Natuna, Jalan Batu Sisir, Bukit Arai, Rabu (13/5/2026) (Foto : Budi/Realitamedia.com).

By Budi Darma 


NATUNA, Realitamedia.com
– Bupati Natuna, Cen Sui Lan didampingi Sekda Natuna Boy Wijanarko Varianto memimpin Rapat Persiapan Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Natuna Tahun 2026 yang digelar di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Natuna, Jalan Batu Sisir, Bukit Arai, Rabu (13/5/2026).

Turut hadir perwakilan Kejaksaan Natuna, perwakilan Kodim 0318/Natuna, perwakilan Polres Natuna, Ketua Lembaga Adat Melayu dan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Natuna serta pihak terkait lainnya yang bersama-sama berkomitmen mendukung suksesnya pelaksanaan reforma agraria di Kabupaten Natuna.

Dalam rapat, Bupati Cen Sui Lan mengatakan bahwa reforma agraria merupakan salah satu langkah strategis pemerintah dalam mewujudkan pemerataan kepemilikan dan pemanfaatan tanah, sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“ Sinergi antar instansi sangat penting dalam pelaksanaan program tersebut agar berjalan efektif dan tepat sasaran,” kata Bupati.

Selanjutnya Bupati Cen Sui Lan mengatakan bahwa melalui reforma agraria, pihaknya ingin memastikan masyarakat memperoleh kepastian hukum atas tanah yang dimiliki, serta mampu mengelola dan memanfaatkannya secara produktif untuk meningkatkan perekonomian.

Ia juga mengingatkan seluruh pihak yang tergabung dalam gugus tugas agar dapat bekerja secara terintegrasi, mulai dari tahap perencanaan, pendataan, hingga pelaksanaan di lapangan, sehingga tidak menimbulkan konflik agraria di kemudian hari.

Dalam sambutannya Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Natuna, Amir Nugroho, yang disampaikan oleh Kasubbag Tata Usaha Badan Pertanahan Nasional (BPN) Natuna, Bayu Witopo, menyampaikan bahwa reforma agraria merupakan salah satu program strategis nasional untuk menciptakan keadilan dalam penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah. 

Bayu menjelaskan, program reforma agraria tidak hanya berfokus pada legalisasi aset melalui sertifikasi tanah, tetapi juga mencakup penataan akses, sehingga masyarakat dapat memanfaatkan tanah secara optimal.

Menurutnya keberhasilan pelaksanaan GTRA sangat bergantung pada sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah, instansi vertikal maupun pemerintah desa.

“Kami berharap melalui forum ini kita dapat menyamakan persepsi, menyusun langkah strategis serta mengidentifikasi potensi dan tantangan di lapangan, khususnya dalam pelaksanaan penataan TORA dan pengembangan kampung reforma agraria di Kabupaten Natuna,” katanya.

Bayu juga mengajak seluruh pihak untuk berperan aktif dan memberikan kontribusi terbaik dalam mendukung setiap tahapan pelaksanaan program reforma agraria di Natuna.

“Kami dari BPN akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” jelasnya. (Bu)


Editor : Patar


Posting Komentar