-->

Ads (728x90)

Share Artikel ini | Redaksi News Senin, Mei 11, 2026 A+ A- Print Email

Disdukcapil Karimun Gelar FKP Bahas Percepatan Implementasi Identitas Kependudukan Digital
Pelajar sata mengikuti FKP terkait Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil di SMAN 5 Tebing, Kabupaten Karimun. Senin (11/5/2026) (Foto : James/Realitamedia.com)

By James 
KARIMUN, Realitamedia.com
-  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Karimun menggelar Forum Komunikasi Publik (FKP) terkait Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Aktivasi Identitas Kependudukan Digital dan Perekaman KTP Elektronik Usia Pemula, pada Senin (11/5/2026) di SMAN 5 Tebing, Kabupaten Karimun. 

Kegiatan ini menjadi wadah dialog antara pemerintah daerah dengan pelajar dan masyarakat, untuk meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan, khususnya percepatan implementasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kabupaten Karimun.

Forum ini dihadiri oleh Imigrasi Karimun, diikuti pihak kelurahan, mahasiswa, media massa, lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Melalui kegiatan ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Karimun berupaya memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan layanan adminduk yang semakin cepat, mudah, dan berbasis digital.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (PMD Dukcapil) Provinsi Kepulauan Riau, H.Misbardi, S.Sos, M.Si,  yang juga menghadiri kegiatan ini mengatakan bahwa forum konsultasi publik tentang layanan kependudukan dan termasuk di dalamnya identitas kependudukan digital (IKD) serta melakukan perekaman kepada warga masyarakat khususnya para pelajar sebagai pemula yang berumur 16-17 tahun untuk dilakukan perekaman KTP elektronik.

"Ini juga kita lakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka penerbitan kartu identitas kependudukan bagi warga masyarakat,” katanya.

Menurutnya, identitas kependudukan sangat diperlukan bagi masyarakat untuk mengurus segala hal yang menyangkut kepentingan dari masyarakat.

Lebih lanjut Misbardi mengatakan bahwa aktifasi IKD itu diberikan kepada warga negara yang telah memiliki KTP elektronik.

"Jadi untuk aktifasi saat ini harus dilakukan dan difasilitasi oleh petugas dari Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil karena ada hal-hal yang memang dimasukkan kode tertentu untuk aktifasi IKD,” katanya.

Aktifasi IKD dilakukan terhadap orang yang telah memiliki KTP elektronik, aktifasi IKD itu sebagai bukti identitas bagi warga negara Indonesia.

Misbardi mengatakan bahwa saat ini pihaknya melakukan perekaman KTP elektronik bagi anak-anak siswa SMA yang sudah berumur 16-17 tahun .

" Ini sebenarnya sudah program dari pusat, dari Kementerian Dalam Negeri, Dirjen Kependudukan dan Kementerian yang harus ditindaklanjuti, “ ujarnya.

Di tempat yang sama, Kepala Disdukcapil Karimun, Mavia Rozza mengatakan pihaknya meminta agar setiap pelajar yang telah berusia 16-17 tahun untuk melakukan perekaman, untuk hari ini di SMA Negeri 5 Karimun, besok dilakukan di SMA Mahabodi, kemudian di SMA Negeri 2 Karimun.

"Jadi memang tujuan kita saat ini adalah untuk capil go to school, kemudian go to office, dari pintu ke pintu kami terlebih dahulu mengaktifkan IKD, karena IKD kita masih sangat rendah.

Ia menyebut bahwa saat ini IKD Kabupaten Karimun masih sangat minim sekali yakni di bawah 20 %. Untuk itu pihaknya turun ke sekolah-sekolah untuk melakukan IKD. (Jam)

Editor : Patar

Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama

Posting Komentar