-->

Ads (728x90)

Share Artikel ini | Redaksi News Sabtu, Mei 09, 2026 A+ A- Print Email

Rutan Batam Laksanakan Apel dan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone IIegal,Narkoba dan Penipuan
Karutan Batam Fajar Teguh Wibowo memimpin apel di Rutan Batam, Jumat (8/5) (Foto : Parulian/Realitamedia.com)

By Parulian
BATAM, Realitamedia.com
– Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam Fajar Teguh Wibowo memimpin apel dan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone IIegal,Narkoba dan Penipuan, pada Jumat (08/05/2026) di Rutan Batam.

Kegiatan ini, dilaksanakan sebagai upaya memperkuat komitmen mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih. Serta menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam memperkuat komitmen seluruh jajaran pemasyarakatan untuk memberantas peredaran handphone ilegal, narkoba, serta praktik penipuan di dalam lapas dan rutan demi menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih.

Kegiatan apel diikuti oleh seluruh pegawai Rutan Kelas IIA Batam, dan turut hadir dari Kodim 0316/Batam, Polsek Sagulung, BNN Kota Batam, BNNP Kepulauan Riau, mahasiswa Universitas Internasional Batam, Pemuda Pancasila, serta awak media.

Fajar Teguh Wibowo mengatakan kegiatan ini menjadi bentuk nyata sinergi antar instansi dalam mendukung program pemberantasan peredaran narkoba, handphone ilegal, serta praktik penipuan di lingkungan pemasyarakatan.

Ia menyebut setelah melaksanakan apel dan ikrar bersama, pihaknya bersama aparat penegak hukum (APH) yang terdiri dari Kodim 0316/Batam, Polsek Sagulung, dan BNN Kota Batam melaksanakan razia gabungan. 

Razia dilakukan dengan penggeledahan kamar hunian warga binaan untuk memastikan tidak terdapat barang-barang larangan dan berbahaya seperti handphone ilegal, narkoba, maupun instalasi listrik liar.

Sebanyak delapan kamar hunian dilakukan penggeledahan. Setiap warga binaan terlebih dahulu menjalani penggeledahan badan sebelum dilakukan pemeriksaan barang-barang di dalam kamar hunian.

Dari hasil razia gabungan tersebut, petugas berhasil memastikan bahwa Rutan Kelas IIA Batam dalam kondisi aman dengan hasil nihil handphone ilegal, narkoba, dan instalasi listrik liar.


 

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan tes urine terhadap 100 orang pegawai dan 100 orang warga binaan Rutan Kelas IIA Batam yang dilaksanakan di Klinik Rutan Kelas IIA Batam.

Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh peserta tes urine dinyatakan negative (-). Hasil tersebut menjadi bukti komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang sehat, bersih, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Dipenghujung kegiatan dilakukan penyuluhan bahaya narkotika yang disampaikan oleh penyuluh dari BNNP Kepulauan Riau di Ruang Serba Guna Rutan Kelas IIA Batam, yang diikuti oleh 20 orang pegawai dan 20 orang warga binaan.

Tujuan penyuluhan ini digelar sebagai bentuk penguatan edukasi dan pencegahan narkotika.

Fajar mengatakan melalui rangkaian kegiatan ini, Rutan Kelas IIA Batam menegaskan komitmennya untuk terus menjaga integritas, meningkatkan pengawasan, serta memperkuat sinergi dengan seluruh aparat penegak hukum dan stakeholder dalam mewujudkan pemasyarakatan yang bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan penipuan. (ian)

Editor : Patar

Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama

Posting Komentar