![]() |
| Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Wira Satya Triputra (foto: Okezone/Arif Julianto) |
| Editor By : Patar |
JAKARTA, Realitamedia.com - Badan Reserse Kriminal Polri membongkar praktik judi online yang beroperasi di sebuah kantor di kawasan Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat, Sabtu (9/5/2026). Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap 321 warga negara asing (WNA).
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Wira Satya Triputra mengatakan aktivitas tersebut merupakan jaringan judi online internasional yang dijalankan secara terorganisir.
“Dari para pelaku yang berhasil kita amankan jumlahnya mencapai 321 orang,” ujar Wira dalam konferensi pers di Hayam Wuruk Plaza Tower, Sabtu (9/5/2026).
Wira menjelaskan, mayoritas pelaku berasal dari Vietnam dengan jumlah 228 orang. Selain itu, polisi juga mengamankan 57 warga negara China, 13 warga Myanmar, 11 warga Laos, lima warga Thailand, tiga warga Kamboja, dan tiga warga Malaysia.
Menurut Wira, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sejumlah WNA di gedung tersebut.
Saat dilakukan penggerebekan, para pelaku disebut tertangkap tangan tengah menjalankan operasional judi online.
“Kami tangkap dalam keadaan tertangkap tangan, dalam arti para pelaku sedang melakukan operasional ataupun kegiatan daripada judi online,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, penyidik menemukan sedikitnya 75 situs atau domain yang diduga digunakan untuk aktivitas perjudian daring.
“Dari hasil pemeriksaan penyidik menemukan 75 domain dan website yang diduga digunakan sebagai sarana perjudian online,” ujar Wira.
Saat ini, polisi masih mendalami jaringan dan aliran dana dari praktik judi online internasional tersebut.
Sumber : Okezone.com


Posting Komentar