BATAM, Realitamedia.com – 17 operator dan 4 staf lokal di PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) secara sepihak oleh PT Newway Power Indo, sedangkan tenaga kerja asing (WNA) asal Vietnam tetap dipekerjakan.
Atas ketidakadilan itu, karyawan PT Newway Power Indo akan mengadu ke Komisi IV DPRD Kota Batam guna melaporkan nasib mereka.
Demikian disampaikan oleh keluarga dari salah seorang orang karyawan PT Newway Power Indo, berinisial Si saat ditemui di salah satu kedai kopi SP Plaza, Kecamatan Sagulung, Batam, Senin (1/9).
“ Kita sangat prihatin saat mengetahui 17 operator dan 4 staf lokal di PHK secara sepihak oleh PT Newway Power Indo,” tegasnya.
Mirisnya lagi seluruh karyawan tersebut, tidak menerima surat PHK, mereka di PHK berdasarkan surat dari Charles selaku CEO PT Newway Power Indo, yang dibacakan oleh Penanggungjawab PT Newway Power Indo Dedi Sirait.
Surat itu, kata dia, tanpa kops surat, tidak ada tanda tangan dan tidak distempel, jadi kesannya surat itu macam main-main.
![]() |
Staf PT Newway Power Indo saat mendengar pengarahan terkait PHK (Ist/Realitamedia.com) |
Adapun isi surat tersebut adalah sebagai berikuti : karena perusahaan belum dapat memulai konstruksi sesuai jadwal selama hampir sembilan bulan sejak didirikan, dan telah mengalami berbagai kesulitan selama operasionalnya, kami memutuskan untuk menutup perusahaan terlebih dahulu.
Karyawan yang masih bekerja akan menerima kompensasi yang sesuai dengan hukum Indonesia. Saya sangat menyesal bahwa perusahaan untuk sementara tidak dapat beroperasi.
Dalam waktu dekat ini, kata dia, karyawan PT Newway Power Indo akan melaporkan ke Komisi IV DPRD Kota Batam, supaya mendapatkan keadilan. Lantaran mereka di PHK tetapi Asisten Maneger PT Newway Power Indo Dedi Sirait bersama salah seorang stafnya yang bernama Ayu tidak di PHK.
Demikian juga dengan tenaga kerja asing (TKA) asal Vietnam juga tidak di deportase, tetapi tetap dipekerjakan. Padahal selama ini WNA itu telah melanggar aturan imigrasi dan ketenagakerjaan yangg tidak sesuai dengan fungsi document (visa C20).
Si bersama karyawan PT Newway Power Indo mencium ada sesuatu yang disembunyikan oleh pihak perusahaan atas di PHKnya mereka. Dugaan itu diperkuat, mobil antar jemput TKA tersebut sudah diganti, TKA tersebut juga sudah pindah mess.
Menurut informasi yang diketahui oleh Si, hanya beberapa TKA yang dideportase yakni TKA asal negara Cina.
“Kata CEO PT Newway Power Indo perusahaannya ditutup, tetapi beberapa orang security dari penyalur tenaga kerja yakni PT Siaga Jaya Security kenapa ditugaskan untuk berjaga-jaga di depan gedung perusahaan itu,” katanya.
Beberapa security ditugaskan di perusahaan itu, diduga untuk mencegah agar masyarakat tidak mengetahui, jika TKA asal Vietnam itu masih bekerja di perusahaan dan mereka berkerja tidak sesuai dengan visa C20 yang mereka miliki.
Surat CEO PT Newway Power Indo (Ist/Realitamedia.com)“ Saya lihat di media sosial beberapa hari yang lalu mas, security dari PT Siaga Jaya Security sangat galak mereka cekcok adu mulut dengan wartawan yang sedang melakukan tugas jurnalis,” katanya.
Sekurity itu, kata dia, lupa ketika hak-hak mereka tidak dipenuhi oleh perusahaan ditempatnya bekerja, mereka akan butuh wartawan untuk mempublikasikan aspirasi atau tuntutan mereka.
Ia berharap bidang inteligen dan penindakan Imigrasi Batam turun ke PT Newway Power Indo untuk melakuan penyelidikan, sebab berdasarkan peraturan keimigrasian pihak perusahaan yang mempekerjakan TKA baik yang mengantongi izin visa C20, tenaga kerja asing tersebut harus memiliki tenaga kerja pendamping yakni orang pribumi, yang harus didik setelah mapan tenaga pendidik tersebut menggantikan posisi TKA tersebut.
“ Berdasarkan informasi yang saya himpun, sejak didatangkan di PT Newway Power Indo, TKA tersebut tidak memiliki tenaga pendamping tetapi hanya helper,” katanya.
Hingga berita ini diunggah belum diperoleh keterangan dari pihak PT Newway Power Indo dan Imigrasi Batam terkait masalah ini, wartawan kami sedang berupaya memperoleh keterangan terkait masalah. (ian)
Editor : Patar
Posting Komentar