-->

Ads (728x90)

Share Artikel ini | Redaksi News Selasa, September 30, 2025 A+ A- Print Email

Gelar Operasi Gurita, BC Karimun dan Satpol PP Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal dan Miras
BC Karimun bersama Satpol PP saat menggelar operasi Gurita (Ist/Realitamedia.com)


By James 
KARIMUN, Realitamedia.com
- Bea Cukai (BC) Tanjung Balai Karimun bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karimun melakukan Operasi Pasar dengan call sign Operasi Gurita di wilayah Kabupaten Karimun, yang dilakukan dari tanggal 22 hingga 27 September 2025. 

Operasi ini dilaksanakan dalam rangka memberantas peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal berupa rokok tanpa dilekati pita cukai dan barang kena cukai lainnya.

Berdasarkan Undang-Undang nomor 39 tahun 2007 tentang perubahan atas Undang undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai, menjelaskan cukai adalah pungutan negara yang dikenakan terhadap barang-barang tertentu yang mempunyai sifat atau karakteristik tertentu. 

Karakteristik yang dimaksud meliputi barang yang konsumsinya perlu dikendalikan, peredarannya perlu diawasi, pemakaiannya dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat atau lingkungan hidup, serta pemakaiannya perlu pembebanan pungutan negara demi keadilan dan keseimbangan.

Pada kegiatan Operasi Gurita dimaksud telah dilakukan penindakan atas pelanggaran cukai terhadap Barang Kena Cukai (BKC) berupa: 

  1. Minuman mengandung etil alkohol sebanyak 3,5 liter.
  2. Rokok tanpa dilekati pita cukai sebanyak 72.939 batang dari berbagai merk, yakni H Mind, Ofo, T3, PSG, Ufo, Rave, Ava, Vivo, HD, Morena, Manchester, Redhills, U2, dan Lexi.Total perkiraan nilai barang mencapai Rp111.568.335 dan potensi kerugian negara sebesar Rp55.150.846.

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPPBC TMP B Tanjung Balai Karimun, Fajar Suryanto menyebutkan bahwa kegiatan pengawasan yang dilakukan bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan pengusaha barang kena cukai dan menekan peredaran barang kena cukai ilegal, sehingga memberikan situasi kondusif terhadap peredaran barang kena cukai yang telah memenuhi ketentuan di bidang cukai 

" Selain melakukan penindakan, pada operasi dimaksud juga dilakukan sosialisasi kepada seluruh lapisan masyarakat, dengan harapan kesadaran masyarakat semakin meningkat akan pentingnya peran serta dalam memerangi rokok ilegal, serta mendukung langkah ini dengan tidak membeli produk yang tidak resmi," katanya.
 
Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, hal ini bisa menciptakan lingkungan usaha yang adil, menjaga kestabilan ekonomi, dan melindungi generasi mendatang dari bahaya produk yang perlu dikendalikan dan diawasi peredarannya.  (Jam)

Editor : Patar

Posting Komentar