![]() |
Banner proyek pembangunan box culvert Pringsewu–Pardasuka yang menampilkan detail kontrak dan pelaksana kegiatan. (Davit/Realitamedia.com) |
Pringsewu, Realitamedia.com — Proyek pembangunan box culvert di ruas jalan Pringsewu–Pardasuka, Kabupaten Pringsewu, Lampung, menuai kritik dari masyarakat. Proyek dengan nilai kontrak Rp 442,5 juta yang bersumber dari APBD Tahun 2025 ini dikerjakan oleh CV Cakrawala Anugrah Selatan dengan kontrak tertanggal 29 Juli 2025.
Pantauan Realitamedia.com di lokasi, pekerjaan fisik sudah berjalan. Namun, desain konstruksi yang menampilkan tembok pemisah di tengah saluran justru memunculkan kekhawatiran warga. Mereka menilai desain itu berisiko menimbulkan penumpukan sampah dan mengganggu aliran air.
“Kalau ada sumbatan sampah, air bisa meluap. Malah jadi masalah baru, bukan solusi,” kata salah seorang warga, Rabu (10/9).
Sejumlah tokoh masyarakat menekankan pentingnya perencanaan yang matang dalam proyek infrastruktur. Mereka mempertanyakan apakah pembangunan ini benar-benar didasarkan pada kajian teknis yang sesuai standar.
“Infrastruktur itu untuk jangka panjang, jangan hanya mengejar serapan anggaran. Kalau salah perhitungan, dampaknya warga yang kena,” ujar seorang tokoh masyarakat Pringsewu.
Hingga kini, Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (DBMBK) Provinsi Lampung belum memberikan tanggapan resmi atas kritik masyarakat. Realitamedia.com berupaya menghubungi pihak terkait untuk mengonfirmasi proses pengawasan dan kajian teknis yang melandasi proyek ini.
Publik menanti transparansi pemerintah provinsi mengenai kualitas pekerjaan serta komitmen memastikan proyek infrastruktur benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. ( Davit )
Posting Komentar