![]() |
Kadiskominfo Batam Rudi Panjaitan bersama Walikota dan Wakil Walikota batam di ruang rapat Pemko Batam, (Ist/Realitamedia.com) |
By Parulian
BATAM, Realitamedia.com - Menanggapi pemberitaan salah satu media online yang berkantor di bilangan Batuaji Batam terkait mekanisme kerjasama Pemko Batam dengan media, Rudi Panjaitan, menegaskan bahwa seluruh proses telah dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Saya ingin meluruskan bahwa opini yang menyebut kami membuat potensi permusuhan adalah tidak berdasar dan spekulatif yang hanya mementingkan kepentingan sesaat media tersebut. Seluruh tahapan proses kerjasama sudah sangat terbuka dan membangun komunikasi dua arah yang setara, mulai dari pengumuman, pengumpulan berkas, hingga proses verifikasi administratif dan faktual, telah mengikuti norma dan ketentuan sebagaimana diatur dalam Perwako Nomor 17 Tahun 2025,” kata Rudi Panjaitan dikutip dari keterangan resminya, Sabtu (13/9/2025).
Menurut Rudi, klasifikasi media yang digunakan dalam proses evaluasi bukanlah keputusan sepihak, melainkan hasil dari sistem penilaian berbasis poin sebagaimana terlampir dalam regulasi tersebut.
Ia juga menjelaskan bahwa status verifikasi Dewan Pers menjadi salah satu indikator penting dalam penilaian, terutama menyangkut kelayakan dan profesionalisme media sebagai wadah perhimpunan pers dalam memperjuangkan hak-hak konstitusionalnya.
“Verifikasi Dewan Pers memang kami prioritaskan sebagai bagian dari penilaian kelayakan. Tapi bukan satu-satunya. Ada banyak aspek yang dinilai, mulai dari kepatuhan administratif, kualitas pemberitaan, jangkauan, hingga kontinuitas kerjasama, termasuk dengan perlindungan pekerja pers sesuai semangat aturan ketenagakerjaan yang memanusiakan manusia Indonesia,” imbuhnya.
Rudi memastikan bahwa tidak ada diskriminasi atau perlakuan khusus terhadap media manapun.
"Kami terbuka terhadap masukan dan indikator penilaian proposal kerjasama yang diajukan sahabat Pers. Tapi tentu semua harus disampaikan secara objektif dan melalui saluran yang benar. Jangan sampai tudingan yang tidak berdasar justru mencederai semangat transparansi dan reformasi yang sedang kita bangun,” tegasnya.
Ia berharap, semua pihak bisa melihat substansi kerja sama media sebagai bagian dari tata kelola informasi publik yang bertanggung jawab, bukan semata persoalan anggaran.
“Kami ingin menjalin kemitraan yang sehat, profesional, dan saling menguatkan antara pemerintah dan insan pers. Prinsip ini tetap kami pegang,” tutup Rudi Panjaitan. (ian)
Editor : Patar
Posting Komentar