
By James
KARIMUN, Realitamedia.com - Kejaksaan Negeri Karimun dan Kodim 0317/TBK menggelar apel gabungan sekaligus penandatanganan Perjanjian Kerjasama tentang Dukungan Dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kodim 0317/TBK dan Kejaksaan Negeri Karimun di Lapangan Makodim 0317/TBK, Kamis, (25/9/2025)
Kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat sinergi kedua institusi dalam menjaga keamanan, kedaulatan hukum, dan ketertiban di wilayah Kabupaten Karimun.
Penandatanganan perjanjian kerjasama dihadiri pejabat utama di lingkungan Kejari Karimun dan Kodim 0317 serta seluruh pegawai Kejaksaan serta Prajurit Kodim.
Kepala Kejaksaan Negeri Karimun, Denny Wicaksono menyampaikan bahwa Apel Gabungan dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kejaksaan Negeri Karimun dan Kodim 0317/TBK menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam pengabdian kepada bangsa dan masyarakat.
"Kesepakatan kerja sama ini meliputi penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan bersama guna meningkatkan kapasitas, kualitas, dan profesionalisme. Kemudian terkait pertukaran data dan informasi secara cepat, akurat, dan terjaga kerahasiaannya untuk memperlancar proses hukum serta melindungi aset negara,"papar Kejari Karimun.
Selanjutnya,dukungan TNI dalam penegakan hukum dan keamanan Jaksa dalam menjalankan tugas. Dan yang terakhir terkait bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain dari Kejaksaan untuk Kodim, khususnya terkait perlindungan aset negara dan penyelesaian masalah hukum," terang Kejari Karimun Denny Wicaksono.
Kejari Karimun Denny Wicaksono berharap dengan sinergi ini terus terjaga dengan komitmen kuat demi kepentingan bangsa dan khususnya masyarakat Kabupaten Karimun.
Sementara itu,Komandan Kodim 0317/TBK Letkol Inf. Andit Franata menegaskan bahwa apel gabungan ini bukan sekadar acara seremonial, melainkan wujud komitmen bersama untuk menjamin tegaknya hukum dengan dukungan keamanan maksimal.
“Penandatanganan kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara Terhadap Jaksa Dalam Menjalankan Tugas,"
" Kita menyadari, tugas jaksa dalam membongkar tindak pidana korupsi, termasuk yang melibatkan pihak-pihak berpengaruh, kerap mengundang ancaman fisik maupun tekanan," ungkap Dandim 0317/TBK Andit.
Oleh karena itu lanjutnya, Kodim 0317/TBK berdiri di garda terdepan untuk memberikan perlindungan maksimal.
"Sinergi TNI–Kejaksaan adalah bukti nyata bahwa penegakan hukum yang bersih hanya bisa terwujud jika keamanan para penegaknya dijamin,” pungkasnya. (Jam)
Editor : Patar
Posting Komentar