By Parulian
RDPU yang digelar di ruang rapat Komisi IV DPRD Kota Batam ini, juga dihadiri oleh anggota Komisi IV lainnya, yakni Taufik Ace Muntasir, Tapis Dabal SIahaan, dan Warya Burhanuddin.
Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam,Dandis Rajagukguk ST, didampingi Wakil Ketua Drs H Surya Makmur MHum.
Namun sayangnya dalam pertemuan itu pihak perusahaan tidak mengirimkan satu orang pun untuk menghadiri RDPU tersebut.
Hal ini sangat disayangkan oleh Dandis mengingat dalam forum ini Komisi IV berupaya mencarikan solusi terbaik bagi kedua belah pihak, khususnya terkait tuntutan pesangon yang menjadi inti permasalahan.
Ketua Komisi IV, Dandis Rajagukguk, menegaskan pentingnya penyelesaian yang mengedepankan ketentuan perundang-undangan.
“Jika persoalan ini dibiarkan berlarut-larut, akan menghabiskan energi dan waktu kedua belah pihak. Bagi perusahaan, hal seperti ini juga dapat menimbulkan imej yang kurang baik,” kata Dandis, Rabu (3/9/2025).
Komisi IV berharap melalui RDPU ini tercipta jalan tengah yang adil, sehingga permasalahan dapat dituntaskan tanpa menimbulkan kerugian lebih lanjut, baik bagi pekerja maupun perusahaan. Namun mengingat pihak perusahaan tidak hadir, maka RDPU tersebut akan dijadwalkan ulang dalam waktu dekat. (ian)
Editor : Patar



Posting Komentar