-->

Ads (728x90)

Share Artikel ini | Redaksi News Kamis, Juni 13, 2024 A+ A- Print Email

Tolak Program Tapera, Ribuan Buruh Gelar Aksi Damai di Depan Kantor Walikota Batam
Ribuan buruh saat menggelar aksi damai di depan kantor Walikota Batam, Rabu (12/6/2024) (Parulian/Realitamedia.com)

By Parulian

BATAM, Realitamedia.com
– Program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang diinisiasi oleh pemerintah dengan memotong upah buruh sebesar 2,5 %, tidaklah tepat. Karena sangat membebani buruh dan pekerja, khususnya masyarakat.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam, Yapet Ramon dalam orasinya saat menggelar aksi damai di depan kantor Walikota Batam, Rabu (12/6/2024).

"Kami sangat menolak program Tapera, lantaran belum ada kejelasan terkait dengan program Tapera, terutama tentang kepastian apakah buruh dan peserta Tapera akan otomatis mendapatkan rumah setelah bergabung dengan program Tapera. Jika dipaksakan, hal ini bisa merugikan buruh dan peserta Tapera," tegasnya.

Ia menyebut saat ini upah rata-rata buruh Indonesia adalah Rp 3,5 juta per bulan. Apabila dipotong 3 persen per bulan maka iurannya adalah sekitar Rp105 ribu bulan atau Rp1.260.000 per tahun.

Karena Tapera adalah Tabungan sosial, maka dalam jangka waktu 10 tahun sampai 20 tahun ke depan, uang yang terkumpul hanya Rp 12.600.000 hingga Rp 25.200.000. Sekalipun ditambahkan keuntungan usaha dari tabungan sosial Tapera tersebut, uang yang terkumpul tidak akan mungkin bisa digunakan buruh untuk membeli rumah.

Yang menjadi pertanyaan, lanjutnya, apakah dalam 10 tahun ke depan ada rumah harganya Rp 12,6 juta hingga Rp 25,2 juta dalam 20 tahun ke depan.

Jadi dengan iuran 3 persen yang bertujuan agar buruh memiliki rumah adalah kemustahilan belaka bagi buruh dan peserta Tapera untuk memiliki rumah.

"Sudahlah membebani potongan upah buruh setiap bulan, dimasa pensiun atau saat PHK juga tidak bisa memiliki rumah," kata Yapet.

Dalam orasinya, Yapet Ramon menyampaikan beberapa aspirasi buruh terkait kebijakan pemerintah yang dianggap membebani buruh dan rakyat, yakni : menolak Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) BPJS Kesehatan, meminta agar dicabut Omnibus Law, menghapus sistem outsourcing, dan menolak upah murah.

Aksi damai ini diikuti ribuan buruh dari berbagai perusahaan di Batam, sebelum ke Kantor Wali Kota Batam, para buruh yang tergabung dalam sejumlah serikat ini, berkumpul di Halte Muka Kuning.

Dalam melaksanakan aksi damai ini, para buruh membawa atribut lengkap berisikan aspirasi mengenai penolakan kebijakan Tapera yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat. (ian)


Editor : Patar

Posting Komentar