-->

Ads (728x90)

Pantau Penerapan Prokes di Grand Mall, BCS Mall, DC Mall dan Botania 2, Disperindag Kota Batam Membagi Dua Kelompok


BATAM, Realitamedia.com – Dalam mengawasi penerapan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 di pusat Perbelanjaan Kota Batam, Sabtu ( 8/5/2021 ),  Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam membagi dalam dua kelompok.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Gustian Riau mengatakan pengawasan Prokes Covid - 19 itu bekerja sama dengan Polri, TNI, Satpol PP dan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan

Pengawasan Prokes Covid - 19 di pusat perbelanjaan kota Batam itu dibagi menjadi 2 kelompok, untuk kelompok I dipimpin oleh Gustian Riau sedangkan kelompok II dipimpin oleh Sekretaris Disperindag Ade Sofiyan, serta melibatkan seluruh personil.

Dinas Perindustrian dan Perdagangan Gustian Riau mengatakan kegiatan ini dilaksanakan untuk kesehatan masyarakat kota Batam, ekonomi tetap bergerak dimasa pandemi Covid - 19.

“ Pengawasan difokuskan pada kepatuhan terhadap penerapan prokes di dalam mall, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi,” kata Gustian Riau.

Ia juga menyampaikan penerapan prokes dilakukan juga terhadap pengelola mall, setiap 30 menit pengunjung mall diingatkan agar mematuhi protokol kesehatan, menyediakan tempat cuci tangan atau hand sanitizer, pengecekan suhu tubuh di bawah 37,5 serta tidak berdesakan di lift. 

Kepala Disperindag Kota Batam, Gustian Riau mengajak seluruh masyarakat untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan, lindungi keluarga, terutama orang tua untuk memakaikan masker pada anak-anaknya.  (MCB)

Posting Komentar