-->

Ads (728x90)

Mulai Hari Kabupaten Karimun Mulai Menggunakan Alat Screning Covid-19 GeNose di Pelabuhan Domestik


KARIMUN,  Realitamedia com – Sesuai Surat Edaran Gubernur Kepri, H Ansar Ahmad mulai hari ini Selasa (18/5/2021) alat screning Covid-19 GeNose mulai diberlakukan di Pelabuhan Domestik Tanjung Balai Karimun.

Kepada calon penumpang yang  bepergian ke berbagai tujuan melalui jalur laut akan dilakukan pemeriksaan kesehatan dengan mengunakan alat GeNose.

Bupati Karimun H. Aunur Rafiq saat ditemui sejumlah awak media membenarkan sudah diberlakukan genose di Pelabuhan Domestik Tanjung Balai Karimun untuk pelaku perjalanan yang keluar dari Karimun.

Bupati Karimun menyampaikan GeNose itu sudah menjadi wajib karena dari hasil rapat  semalam saya mengambil satu toleransi bahwa surat kesehatan itu boleh.

"Tetapi dikarenakan di Kabupaten /Kota di Tanjung Pinang, Batam dan sekitarnya itu wajib pakai genose. Jadi, mau tidak mau kita harus pakai genose paling minimal," kata Rafiq.

Bupati Karimun H. Aunur Rafiq menjelaskan, surat kesehatan tidak bisa digunakan lagi karena jika kita membuat kebijakan disini, bertentangan dengan kebijakan di atas itu kita salah.

"Tujuannya baik ingin membantu, tapi bertentangan dengan kebijakan di atas itu tidak baik. Dan, itu tidak bisa kita lakukan," terang Bupati.

"Karena kalau kita lakukan ini, akan tertahan kita nantinya di Batam tak diterimakan kasihan,”  sambung Bupati.

Bupati Karimun Aunur Rafiq menjelaskan untuk biaya per orang yang melakukan screning genose dikenakan biaya Rp 40 ribu dari Kimia Farma penyedia lab GeNose.

"Jadi, saya menekankan kepada masyarakat khususnya yang akan berangkat dengan kondisi yang seperti ini, mau tidak mau harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah tentang penggunaan genose, “ pungkasnya. (Nababan)

Posting Komentar